ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Pemerintah di Tanah Papua Diminta Tutup Toko Miras Selama Natal dan Tahun Baru

Warga yang mengonsumsi miras setiap Desember kerap membuat onar di lingkungan masyarakat.

istimewa
ILUSTRASI MIRAS - Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako kembali mengamankan sejumlah minuman keras jenis sopi. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA  -  Pemerintah se-Tanah Papua diminta agar menutup setiap toko penjual minuman keras (Miras) sepanjang Natal dan Tayhun Baru.

Hl ini untuk menekan tindakan kriminal serta kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman keras.

Ketua Forum Pemuda Kristen di Tanah Papua, Seppi Wanimbo, mengatakan warga yang mengonsumsi miras setiap Desember kerap membuat onar di lingkungan masyarakat.

Terlebih, membuat warga tidak nyaman menjalani perayaan Natal.

"Kepada pemerintah Provinsi dan kabupaten kota se-Papua, agar segera mengimbau kepada setiap toko penjual minuman keras tak lagi jual dalam bulan desember 2023 ini apalagi saat Natal," kata Seppi  kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Kamis (14/12/2023).

Dia juga mengatakan bertepatan dengan akhir tahun, miras menjadi pilihan masyarakat karena merasa berada di penghujung tahun dan hari libur.

Baca juga: Pemabuk Merusak Suasana Natal di Papua, Pemerintah Diminta Tutup Toko Miras Selama Desember

"Sehingga mereka sering membeli minuman keras dengan jumlah banyak yang bisa berdampak kepada diri mereka dan keluarga, juga mengganggu perayaan natal maka ini harus ada pencegahan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, setiap Desember, korban akibat miras terus meningkat.

Hal ini bukan malah dihentikan oleh pemerintah tetapi selalu dibiarkan.

DPD-PPDI Provinsi Papua Pegunungan, Seppi Wanimbo.
DPD-PPDI Provinsi Papua Pegunungan, Seppi Wanimbo. ()

"Kapan kita memutuskan rantai kematian seperti ini harusnya pemerintah tegas untuk menutup setiap toko merah selama Desember," ujarnya.

Seppi berujar, pemerintah bertanggung jawab terkait peredaran miras secara bebas di Papua, karena telah memberikan izin edar.

Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh pemilik dan penjual minuman keras yang ada di Papua untuk menghargai Natal dengan tidak menjual miras.

Baca juga: Miras Kerap Meresahkan, Seppi Wanimbo: Jangan Nodai Natal dengan Keberadaan Orang Mabuk

"Penjual minuman keras harus menghargai hari besar warga kristen di seluruh dunia terlebih khusus di tanah Papua, sehingga bagi yang  jual beli miras segera tutup," ujarnya.

Ia juga meminta agar ada kesadaran masyarakat untuk merayakan Natal dengan suasana damai, berusaha untuk merefleksi kehidupannya selama setahun dan mengisinya dengan pengucapan syukur dengan menghindari Miras.

“Lalu kita merayakan hari Natal ini tanpa miras di seluruh Tanah Papua dan menghargai Kelahiran Putra Natal, dengan hati dan pikiran yang bersih bersama keluargga," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved