Papua Terkini
GEMPAR! Napi Kasus Makar Papua Yoran Pahabol Meninggal di Makassar, Begini Penyebabnya
Yoran Pahabol adalah satu diantara terpidana dalam kasus makar. Yoran Pahabol menjabat anggota staf Kepresidenan dalam struktur NFRPB.
TRIBUN-PAPUA.COM - Yoran Pahabol (43) dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/12/2023).
Yoran Pahabol adalah satu diantara terpidana dalam kasus keamanan negara (makar).
Ia didakwa terlibat dalam kasus makar yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat.
Akibatnya, Yoran Pahabol pun dijatuhi sanksi kurungan penjara selama 2 tahun 6 bulan.
Adapun Yoran Pahabol selama ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Sulsel.
Ia sudah beberapa kali menjalani perawatan medis akibat sakit yang dideritanya.
Baca juga: Sejarah Organisasi Papua Merdeka dan Peringatan 1 Desember
"Ada penurunan daya tahan tubuh sehingga sudah berkali-kali dibawa berobat dan akhirnya meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Kamis petang.
"Dia diamankan dalam kasus makar tindak pidana, sehingga dalam proses terpidana mendapatkan hukuman 2 tahun 6 bulan dan sudah menjadi binaan Lapas Kelas IIB Takalar," ucap Komang.
Komang menyebut, pada 10 November 2023 Yoran Pahabol jatuh sakit dan demam tinggi.
Petugas pun segera melakukan perawatan intensif.
"(Pada) 14 Desember kembali dicek kesehatannya dan pada tanggal tersebut terpidana dipasangi infus selama empat hari untuk menambah daya tahan tubuh terpidana," jelas Komang.
Tak berselang lama atau tepatnya 17 Desember 2023, kondisi Yoran Pahabol kembali memburuk sehingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Daeng Ngalle, Kabupaten Takalar, Sulsel.
"Pada Kamis, 21 Desember sekitar pukul 00:15 Wita, dirujuk kembali ke RSKD Dadi Makassar dan pukul 04:00 Wita, terpidana dinyatakan meninggal dunia," bebernya.
Polisi pun memastikan kematian Yoran Pahabol disebabkan karena penyakit yang dideritanya.
"Kalau kita lihat ada penurunan daya tahan tubuh dan ada ditemukan stroke sebelum meninggal. Ini meninggalnya karena sakit, tidak ada unsur-unsur penganiayaan, tidak ada unsur-unsur kekerasan dalam tahanan tersebut," ungkapnya.
PAPUA TERKINI: Heboh Penemuan Bangkai Pesawat Bekas Perang Dunia II di Perairan Jayapura |
![]() |
---|
Sarat Monopoli dan Korupsi? Kontraktor Listrik Papua Gugat Kebijakan PLN: Somasi Dilayangkan |
![]() |
---|
HUT ke-20 Komisi Yudisial, Kantor Penghubung Papua Ajak Publik Jaga Marwah Hakim |
![]() |
---|
Max Abner Ohee: Perjanjian New York Sah, Papua Bagian Tak Terpisahkan dari NKRI |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Papua Mulai Beroperasi, Jalan Baru bagi Anak Kurang Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.