Tahanan di Lapas Sorong Kabur
Tahanan Lapas Sorong Kabur, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat: Masalah Klasik Jadi Pemicu
Ia pun menyadari, biasanya setiap Natal dan Tahun Baru para tahanan ingin nyaman, namun karena kondisi lapas sudah sempit menyebabkan mereka gerah.
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman mengatakan, pemicu kaburnya tahanan karena over kapasitas.
"Lapas sempit dan tahanan kabur bukan hanya di Sorong, namun ini adalah masalah klasik di seluruh Indonesia," ujar Taufiqurrakhman kepada awak media, Senin (8/1/2024).
Baca juga: SDM Lapas Sorong Minim Jadi Penyebab Tahanan Kabur? Ini Kata Kalapas
Ia pun menyadari, biasanya setiap Natal dan Tahun Baru para tahanan ingin nyaman, namun karena kondisi lapas sudah sempit menyebabkan mereka gerah.
Perihal kondisi tersebut, pihaknya juga berkoordinasi lebih dalam dengan jajaran di Kemenkumham.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendalami secara internal guna mencari solusi atau jalan keluar.
Sebelumnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi menyebut peristiwa kaburnya tahanan terjadi seusai Ibadah Minggu (7/1/2024).
Kejadian bersamaan ada bunyi petasan setelah mereka turun ibadah.
Selang beberapa menit, sejumlah tahanan mulai merangsek ke arah petugas di depan pintu utama akses masuk keluar lapas.
Baca juga: Petasan Meledak di Ruang Komandan Jaga Lapas Sorong, 53 Tahanan Kabur
"Para tahanan juga sempat mengancam petugas jaga, sebab saat itu penjagaan hanya dua orang," kata Manuel Yenusi.
Menurutnya, jumlah tahanan yang kabur awalnya terdata 50 tahanan, namun setelah dicek ulang menjadi 53 orang.
Dari jumlah tersebut, enam orang tahanan berhasil ditangkap lagi.
"Kalau soal perencanaan (kabur) kami tidak tahu, namun mungkin internal mereka kemungkinan sudah begitu," ujar Manuel Yenusi.
Baca juga: 53 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong, Ini Kronologi Awalnya!
Over Kapasitas
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi menyatakan, kondisi lapas over kapasitas.
Pada 2024 ini, jumlah warga binaan pemasyarakatan termasuk tahanan titipan kejaksaan tercatat sebanyak 543 orang.
"Jumlah ini tentu melebihi kapasitas karena sesuai aturannya tahanan yang menghuni Lapas Kelas IIB Sorong yakni 250 orang," ujar Manuel Yenusi kepada awak media, Minggu (7/1/2024).
Tak hanya itu, ia juga mengaku kondisi sumber daya manusia (SDM) atau petugas tidak sebanding bahkan jauh dari jumlah ideal.
Petugas yang siaga dan berjaga berjumlah delapan orang setiap pekannya.
Manuel Yenusi menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi kondisi lapas setelah 53 tahanan mampu menembus pengamanan penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul - Kepala Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat Sebut Masalah Klasik Jadi Pemicu Tahanan Lapas Sorong Kabur
Tribun-Papua.com
Tahanan di Lapas Sorong Kabur
Tahanan Kabur
Lapas Sorong
Lapas Kelas IIB Sorong
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat
Taufiqurrakhman
Manuel Yenusi
53 Narapidana Kabur dari Lapas Sorong, Manuel Yenusi: 22 Sudah Ditangkap, Selebihnya Masih Diburu |
![]() |
---|
Petasan Meledak di Ruang Komandan Jaga Lapas Sorong, 53 Tahanan Kabur |
![]() |
---|
SDM Lapas Sorong Minim Jadi Penyebab Tahanan Kabur? Ini Kata Kalapas |
![]() |
---|
53 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong, Ini Kronologi Awalnya! |
![]() |
---|
TNI-Polri di Raja Ampat Gelar Patroli Gabungan: Jaring Napi Lapas Sorong yang Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.