ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Ini Penjelasan Robby Kepas Awi Terkait PAD 2023 dan Target PAD 2024

Robby Kepas Awi mengatakan, PAD yang ditargetkan untuk 2023 lalu sebesar Rp 260 miliar lebih.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Hendrik
Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura tahun 2023 telah mencapai target.

Penjabat (Pj) Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi mengatakan, PAD yang ditargetkan untuk 2023 lalu sebesar Rp 260 miliar lebih.

"Dan itu pada bulan Desember 2023 telah capai target oleh Badan Pendapatan Kota Jayapura," kata Robby kepada awak media di Jayapura, Rabu (17/1/2024).

Robby menjelaskan, target PAD yang dicapai  Kota Jayapura ini melalui pajak bumi dan bangunan.

"Dan juga biaya perolehan hak atas tanah dan BPHTB dan juga pajak restoran, pajak hotel dan sebagian dari retribusi," ujarnya.

Baca juga: UPDATE: Verval Data Honorer Pemkot Jayapura Terus Dilakukan, Ini Penjelasan Frans Pekey

Retribusi yang dicapai, ungkap Robby, mulai dari retribusi yang dikelola oleh Disperindakop.

"Seperti retribusi pasar, itu yang menjadi capaaian," ungkapnya.

Untuk tahun 2024, di mana  sesuai dengan kesepakatan melalui rapata koordinasi bahwa  target PAD Kota Jayapura sebesar Rp 260 miliar 670 juta lebih.

"Kenapa hampir sama dengan target 2023 , karena di tahun 2023 sesuai dengan undang-undang yang lama No 28 Tahun 2009 itu ada beberapa jenis target yang hilang," katanya.

Dia mengatakan, target yang hilang kalau dirupiahkan kurang lebih Rp 10 miliar.

"Hilang dan tidak akan sebagai bagian dari pada penerimaan ditarget 2024," terang Robby.

Kemudian, kata Robby, sesuai dengan perubahan undang-undang 28 tahun 2009 untuk 2023.

"Terhitung 2024 kita menggunakan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang keuangan pusat dan keuangan daerah."

"Oleh karena itu,ada beberapa jenis pajak atau restribusi yang dikelola oleh OPD sehingga kami tahap awal kita menggunakan target 2023 sebagai patokan," sambung Robby.

Ia menambahkan, kalaupun sambil berjalan, ada perubahan itu akan tambahkan.

"Dipertimbangkan di APBD perubahan untuk kenaikan target dan juga bisa kalau tidak capai target bisa kita pertimbangkan," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved