Info Mimika
Rapat Paripurna DPRD Mimika Bahas Penetapan APBD 2024 Rp 7,5 Triliun
APBD Mimika 2024 diusulkan senilai Rp 7,5 triliun merupakan capaian kinerja pemerintah didukung pendapatan daerah.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA -Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Mimika dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024 akhirnya digelar, Rabu (17/1/2014).
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan 18 anggota DPRD Mimika, sedangkan 16 anggota DPRD tidak hadir.
Baca juga: Solidaritas ASN Minta Mendagri Copot Jabatan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng: Apa Dasarnya?
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada bupati yang telah memenuhi undangan dalam rangka pandangan umum fraksi menuju penetapan APBD Mimika tahun 2024.
"Jadi rapat paripurna sempat molor namun hari ini kita berada di sini mendengar pandangan umum fraksi kemudian ditetapkan dalam APBD Mimika tahun 2024," singkat Anton Bukaleng kepada Tribun-Papua.com.
Dari pandangan umum beberapa fraksi menyebutkan, APBD Mimika 2024 diusulkan senilai Rp 7,5 triliun merupakan capaian kinerja pemerintah didukung pendapatan daerah.
Para fraksi berpendapat dengan anggaran yang sangat besar tersebut perlu ada realisasi anggaran terhadap masyarakat sesuai usulan masyarakat saat dilakukan reses dan Musrenbang baik di tingkat kampung hingga kabupaten.
Dengan anggaran fantastis para fraksi berharap adanya program yang dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat baik di kota hingga di pedalaman Mimika.
Pemerataan pembangunan harus menjadi prioritas, di mana tidak hanya di kota namun masyarakat terluar juga perlu merasakan manfaat dari anggaran sangar besar ini.
Kendati demikian, menurut pandangan umum fraksi PDI Perjuangan yang disampikan oleh Yulian Salossa, menyoroti adanya dana hibah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 senilai Rp 100 miliar, hibah peresmian gereja Rp 30 miliar, hibah pembangunan kantor sinode Rp 110 miliar.
"Kita semua tahu bantuan hibah untuk Gereja Kingmi pernah berhadapan dengan proses hukum sehingga hal ini harusnya jadi warning pemerintah sehingga tidak perlu dianggarkan lagi," kata Yulian.
Baca juga: Solidaritas ASN Mimika Demo Tuntut Keadilan Pasca-rolling Jabatan, Ini Kata Wabup Johannes Rettob
Yulian menanyakan dasar dana hibah Gereja Kingmi Mile 32 digunakan untuk membiayai tiga kegiatan yang begitu besar.
"Apa dasar dan urgensinya sehingga tiga kegiatan di gereja tersebut dialokasikan dana hibah yang sangat besar," tanya Yulian sambil meminta tanggapan dari pemerintah.
Diketahui, agenda rapat sidang paripurna akan dilanjutkan dengan tanggapan dari pemerintah, dan malam ini juga dilanjutkan dengan pengetukan palu APBD Mimika 2024. (*)
Teh Mangrove Turut Meriahkan Pameran HUT Ke-10 UMKM di Kabupaten Mimika |
![]() |
---|
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.