Info Mimika
Semua Fraksi DPRD Sepakat ABPD Mimika 2024 Rp 7,5 Triliun
APBD diharapkan dapat melaksanakan seluruh proses pembangunan jangka panjang guna mewujudkan Mimika sebagai pusat jasa dan industri.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Rapat Paripurna IV Masa Sidang I tentang pendapat akhir fraksi DPRD Mimika dan penutupan pembahasan RAPBD Mimika 2024 sukses digelar, Kamis (18/1/2024).
Fraksi Golkar pada kesempatan itu mengapresiasi jawaban pemerintah tentang APBD tahun anggaran 2024 walaupun melalui proses yang panjang.
Fraksi Golkar pun memutuskan menerima RAPBD2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pandangan akhir Fraksi Nasdem menyebut, pembangunan dan memberdayakan masyatakat Mimika menjadi tanggungjawab semua pihak melalui APBD.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng kembali Bergulir, Ini Penjelasan KPK
APBD diharapkan dapat melaksanakan seluruh proses pembangunan jangka panjang guna mewujudkan Mimika sebagai pusat jasa dan industri.
Fraksi Nasdem juga memberikan apresiasi kepada Pemda Mimika karena menyampaikan jawaban secara terperinci tentang program prioritas dari APBD 2024.
Nasdem meminta Pemda Mimika agar dapat berlaku adil terhadap rakyat, kota bisa makan nasi maka di gunung dan pantai juga harus makan nasi begitupun rumah layak huni, jaringan internet, infrastruktur, rumah sakit, fasilitas sekolah, perhatikan tunjangan guru dan tenaga kesehatan, transportasi udara dan laut, dana hiba harus berjalan untuk tempat ibadah.
Nasdem juga sepakat dengan usulan APBD senilai Rp 7,5 triliun oleh Pemda Mimika.
Sementara fraksi PDI Perjuangan menyebut, seluruh penjelasan pemda sangat jelas dan dipahami guna mendukung program pemerintah demi kesejahteraan melalui APBD tahun 2024.Pemerintah jangan hanya janji namun harus diimplementasikan sesuai rencana dengan tujuan yang baik.
Catatan penting PDI Perjuangan membatalkan pembangunan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dialihkan dengan program pembagunan rumah layak huni untuk warga di pegunungan dan pesisir.
Program bantuan hibah di bagian Kesra untuk pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 senilai Rp 100 miliar agar dapat dipertangungjawabkan begitupun kantor sinode.
Baca juga: Solidaritas ASN Minta Mendagri Copot Jabatan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng: Apa Dasarnya?
PDI Perjuangan juga menolak anggaran Rp 30 miliar untuk peresmian Gereja Kingmi Mile 32.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan bahwa, pembebasan lahan perlu rasionalisasi berdasarkan nilai jual sehingga tidak menguras APBD.
Pada akhirnya PDI Perjuangan menerima dan menyetujui RAPBD tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Di sisi lain fraksi Gerindra mengatakan, apa yang dikatakan oleh Pemda Mimika belum begitu maksimal karena APBD dan dana Otsus sejauh masih ada di perkotaan.
Anggaran besar ini tentu menjadi perhatian penting namun tidak memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.
Pekerjaan fisik dan sebaginya mestinya dikerjakan dengan sistem gotong royong agar dimanfaatkan secara langsung dengan masyatakat.
Gerindra juga menyoroti dana hibah yang diberikan kepada Gereja Kingmi 32 agar dapat dipertimbangkan.
Gerindra menerima usulan APBD 2024 dengan memberikan beberapa catatan penting buat pemerintah selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.
Hal senanda terkait kesepakatan ABPD Mimika Rp 7,5 triliun juga disetujui oleh fraksi PKB, Perindo, PSI, PKB, Demokrat dan meminta ditetapkan menjadi Perda.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Mimika Bahas Penetapan APBD 2024 Rp 7,5 Triliun
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng mengatakan, DPRD dan Pemkab Mimika telah menetapkan APBD 2024 senilai Rp 7,5 triliun.
"Program prioritas 2024 adalah pemberdayaan ekonomi dan pangan lokal sejalan dengan program nasional menuju pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi."
"Peningkatan infrastruktur dan sektor lainnya menjadi perhatian Pemda Mimika agar meningkatkan daya saing dengan darah lain," katanya.
Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng dalam sambutanya mengatakan, sejumlah saran dan rekomendasi yang telah disampaikan dalam pandangan akhir fraksi.
"Saya eksekutif selaku pelaksana kebijakan pembangunan di daerah, dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab dengan Raperda yang disepakati bersama," kata Omaleng.
Adapun kesepakatan dalam pembahasan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 sebagai berikut :
1. Peran APBD selaku instrumen fiskal daerah, yang merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah, pelaksanaannya tetap dalam memperhatikan kebutuhan nyata, dan hasilnya dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika.
2. Melanjutkan dan membenahi pembangunan di segala bidang secara terencana, bertanggungjawab, berkualitas, profesional, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mimika.
3. Melakukan pengawasan dan evaluasi yang cermat, terhadap pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran berjalan, sehingga pencapaian target program dan kegiatan, dapat terwujud dan dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika.
4. Memfasilitasi dan menjamin tersedianya anggaran untuk terlaksananya agenda penting nasional yaitu pemilu legislatif di pusat dan daerah, serta pemilihan presiden dan wakil presiden. (*)
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Wakil Bupati Mimika Ingatkan OPD soal Penggunaan Anggaran, Emanuel Kemong: Harus Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.