Info Papua Barat Daya
Dosen Perempuan di Sorong Ditangkap Usai Edarkan Uang Palsu
Penangkapan dosen berusia 45 tahun itu menyusul hasil penyelidikan oleh Tim Satreskrim Polres Sorong soal adanya peredaran uang palsu.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
Mengaku terpaksa karena terlilit utang
Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandar mengatakan pelaku yang bekerja sebagai dosen terpaksa mengedarkan uang palsu karena terlilit utang. Uang palsu tersebut dicetak dan diedarkan seorang diri.
“Motif NA (45) melakukan aksinya ini memang masalah ekonomi yaitu membayar utang,” ungkapnya, Senin (15/1/2024).
Baca juga: Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Tipu Pengusaha, Janjikan Proyek hingga Raup Rp296 Juta
Pelaku mengaku sudah mencetak uang palsu sejak 2019 silam, namun baru pada 2024 ini pertama kali NA digunakan bertransaksi.
“NA (45) mencetak uang palsu ini sudah dari tahun 2019 silam dan ini baru pertama kali digunakan. Sementara ini masih dikembangkan,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Dosen Edarkan Uang Palsu di Sorong, Mengaku Terpaksa karena Terlilit Utang"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.