ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kontak Tembak di Intan Jaya

Bakutembak Berkecamuk di Intan Jaya, Komnas HAM Desak Pemerintah Lakukan Pendekatan Kemanusiaan

konflik bersenjata tiada henti antara aparat keamanan kontra Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua.

Tribun-Papua.com/Istimewa
TANGKAPAN LAYAR - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap VIII Wilayah Intan Jaya kembali merilis video pegancaman. Hal itu diketahui dari video rilisan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya yang telah beredar di sosial media. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pemerintah didorong segera melakukan pendekatan kemanusiaan untuk menangani kekerasan bersenjata di Papua.

Ini menyusul konflik bersenjata tiada henti antara aparat keamanan kontra Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua, dan belakangan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro dalam konferensi pers catatan tahunan Komnas HAM 2023 di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

"Mendorong pemerintah untuk mengutamakan pendekatan hak asasi manusia dalam menangani insiden kekerasan bersenjata," ujarnya.

Baca juga: OPM Ultimatum Pemerintah Indonesia soal Blok Wabu di Intan Jaya, Zosua Maiseni: Kami Siap Perang

"Menghapus segala bentuk diskriminasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Papua dan pembela HAM terkait isu Papua," kata dia dalam pemaparan yang diberikan.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena Komnas HAM menyebut selama 2023 eskalasi kekerasan di Papua tak berkurang.

Jumlah korban sipil akibat kekerasan di Papua menjadi yang terbanyak akibat konflik bersenjata antara aparat keamanan dan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB).

Rekomendasi lainnya, Komnas HAM meminta agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional untuk semua kasus kekerasan di Papua.

Ketua Komnas HAM periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro.
Ketua Komnas HAM periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

"Mendorong Pemerintah untuk meninjau konsep pembangunan di Papua berdasarkan prinsip penghormatan dan perlindungan pemenuhan HAM yang mencerminkan konteks spesifik Papua.

Profesionalitas aparat diperlukan untuk menghentikan kriminalisasi dan kebebasan berpendapat dan berkumpul di Papua.

Pasalnya, masih banyak aktivis Papua yang ditangkap karena tuduhan pasal karet seperti pasal makar.

Baca juga: Penerbangan ke Intan Jaya Terhenti, KKB Papua Bakutembak Kontra Aparat Gabungan

Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk meninjau konsep pembangunan di Papua berdasarkan prinsip penghormatan dan perlindungan pemenuhan HAM yang mencerminkan konteks spesifik daerah Papua.

"Terakhir, mendorong pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak dan kebutuhan dasar pengungsi internal di Papua, baik di tempat pengungisian, termasuk segala jenis kebutuhan pokok, bantuan kesehatan, serta mengupayakan pemulangan pengunsi secara memadai," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konflik di Papua Terjadi, Komnas HAM Dorong Pendekatan Kemanusiaan",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved