ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Biak

Yan Mandenas: Pemerintah Pusat Butuh Data Orang Asli Papua

Masih banyak keluhan masyarakat dengan persoalan yang sama soal tidak tepat sasarannya menerima dana Otsus langsung kepada mereka.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Anggota DPR RI, Yan Permenans Mandenas mendesak pemerintah Papua untuk segera membuat data orang asli Papua (OAP) agar pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus) bisa merata dan tepat sasaran. 

 

Terdaat tujuh hal penting yang diubah dalam UU tersebut. Adapun UU Otsus Papua hasil revisi telah mengubah atau merevisi 18 pasal yang terdiri dari 3 pasal usulan pemerintah, dan 15 pasal di luar usulan pemerintah. Di luar 18 pasal tersebut, Pansus dan pemerintah juga menyepakati adanya tambahan 2 pasal dalam RUU Otsus Papua sehingga total pasal dalam RUU tersebut sejumlah 20 pasal.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga resmi sudah menandatangani UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu ditandatangani  Presiden Jokowi pada Senin (19/7/2021). (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved