ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Mimika

Sasar Dunia Pendidikan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika Gelar Sosialisasi E-Paspor

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperluas perjalanan paspor elektronik E-Paspor untuk menjawab kebutuhan masyarakat di penjuru negeri.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Istimewa
Tampak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika menggelar sosialisasi E-Paspor pada, Jumat (16/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika pada, Jumat (16/2/2024) menggelar sosialisasi E-Paspor.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh mahasiswa dari perguruan tinggi STIE Jembatan Bulan, siswa SMK Petra, SMA Negeri 1 Mimika, SMK Yapis, SMA Advent, SMAS YPPK Tiga Raja berjumlah 41 Peserta termasuk guru dan dosen.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Harlo Biantong mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II  TPI Mimika, Mohammad Agus Sofani.

Baca juga: Jelang HUT RI dan HDKD Ke-78 Imigrasi Mimika Buka Layanan Paspor di Festival UMKM Harkopnas 2023

Harlo Biantong menyampaikan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperluas perjalanan paspor elektronik E-Paspor untuk menjawab kebutuhan masyarakat di penjuru negeri.

Dijelaskan Harlo bahwa, berdasarkan keputusan Ditjen Imigrasi Nomor: IMI 0235.GR.01.01 tahun 2023, Ditjen Imigrasi menambahkan 50 kantor Imigrasi di berbagai provinsi dalam daftar unit pelayanan teknis keimigrasian memberikan pelayanan paspor elektronik. 

"Saat ini terdapat 102 kantor Imigrasi yang melayani permohonan paspor elektronik dan tiga diantaranya berada di Kantor Imigrasi yang berada di Provinsi Papua, Papua Selatan dan Papua Tengah," kata Harlo kepada Tribun-Papua.com.

Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi, Ganda Samosir membuka Materi dengan berinteraksi dengan peserta dan memberikan pertanyaan ringan seputar pengetahuan Keimigrasian.

Nampak antuasias siswa, mahasiswa, siswa, dosen dan guru menerima materi yang bermanfaat berkaitan apa itu e-Pasport, bahkan sebagian mendapat coklat disediakan.

Ganda Samosir menjelaskan, pada prinsipnya paspor biasa dan paspor elektronik memiliki fungsi yang sama yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan.

”Nah, paspor elektronik ini memuat data yang lengkap seperti data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya, data ini tersimpan dalam chip dan bisa dipindai, sedangkan paspor biasa hanya memuat data diri dan foto pemegang paspor,” ujar Ganda Samosir.

Baca juga: Perjuangkan Kenaikan Kelas Kantor Imigrasi Mimika, Kakanwil: Kelak Jadi Legasi

Menurutnya dengan kebijakan perluasan pelayanan e-paspor ini, Imigrasi hadir untuk mengurai kendala yang dialami masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor elektronik khususnya wilayah Papua dan Kabupaten Mimika khususnya.

”Jadi masyarakat yang lokasinya secara geografis jauh dari kantor Imigrasi penyedia e-paspor sebelumnya perlu upaya ekstra untuk mendapatkan kuota pelayanan e-paspor,” tandasnya.

Sebagai narasumber, Ganda Samosir menjelaskan mengenai apa itu paspor, jenis-jenis paspor, persyaratan pembuatan paspor, Aplikasi M-Paspor dan tatacara menggunakan aplikasi tersebut,

“Beberapa keunggulan menggunakan aplikasi E-Paspor diantaranya dapat melakukan pendaftaran kapan aja dan dimana saja, mengunggah berkas secara mandiri, bisa memilih jenis paspor dan kantor imigrasi yang diinginkan, serta dapat memilih jadwal pengambilan biometrik sesuai dengan yang diinginkan.” ujar Samosir.

Baca juga: Permudah Pemohon Golden Visa Bagi WNA, Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri MoU

Peserta yang hadir tampak antusias dan mengajukan beragam pertanyaan mengenai E-Paspor maupun persyaratan untuk pengajuan permohonan paspor yang dipandu oleh Agus Makabori, Kepala Sub Seksi Perijinan pada Divisi Keimigrasian, Kanwil Papua sebagai moderator. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved