Pemilu 2024
REKAPITULASI SUARA Caleg DPR Provinsi Papua Dapil 6 Progres 31,7 persen: Jefri Hendry Bisai Melejit
Posisi kedua ditempati caleg Partai Nasdem nomor urut 1, Edward Norman Banua yang mengantongi 1.008 suara.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyajikan data rekapitulasi perolehan suara sementara calon legislatif (caleg) DPR Provinsi Papua Dapil 6, Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen.
Rekapitulasi sementara hingga 25 Februari 2024, pukul 01:00 WIB, progress terinput ke portal pemilu2024.kpu.go.id baru 31.75 persen atau 167 dari total 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil 6 Papua.
Berdasarkan data real count KPU, Minggu (25/2/2024), Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 5, Jefri Hendry Bisai unggul sementara di Dapil 6 Papua, dengan perolehan 1.494 suara.
Jefry masih sangat muda. Ia merupakan anak kandung dari eks Bupati Waropen dua periode, Yermias Bisai.
Adapun posisi kedua ditempati caleg Partai Nasdem nomor urut 1, Edward Norman Banua yang mengantongi 1.008 suara.
Kedua politisi ini sama-sama anak muda.
Baca juga: REKAP SUARA Sementara Dapil 2 Caleg DPR Provinsi Papua, Progres 13.36 persen: Eka Kambuaya Bersinar
Sementara elite lokal Partai Demokrat yang juga merupakan anggota DPR Papua petahana, Boy Markus Dawir berada di urutan ketiga dengan perolehan 992 suara.
Boy Dawir disusul oleh caleg Partai Golkar nomor urut 1, Adam Arisoi dengan perolehan 762 suara.
Adam Arisoi adalah mantan Ketua KPU Provinsi Papua.
Secara umum, porsentase suara Partai Amanat Nasional unggul di Dapil 6 DPR Papua, yaitu 17,79 persen atau 2.594 suara.
Disusul Partai Golkar 14,3 persen atau 2.132 suara, dan Partai Nasdem 14,29 persen atau 2.131 suara.
Dua partai ini hany selisih satu suara.
Berikut perolehan suara sementara caleg DPR Papua Dapil 6 yang dirilis KPU per 25 Februari 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 70
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 398
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.