ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Bentuk Sekolah Kampung, Pemkot Jayapura Ingin Lestarikan Bahasa Lokal

Pembentukan sekolah kampung berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Jayapura.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Hendrik
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Grace Linda Yoku 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, terus berupaya melestarikan bahasa lokal dengan membentuk sekolah kampung.

Diketahui,hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk melestarikan bahasa lokal daerah Port Numbay.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Grace Linda Yoku mengatakan, pembentukan sekolah kampung berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Jayapura.

Baca juga: Ombudsman Sebut Pemkot Jayapura Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik

Yoku menyampaikan,Perda tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

"Dalam perda tersebut akan melindungi seni, bahasa, tarian tradisional, tata cara kehidupan masyarakat adat Port Numbay," kata Grace Linda Yoku saat ditemui wartawan,di ruang kerjanya,Selasa (27/2/2024).

Dia mengatakan,dengan membentuk sekolah kampung pada 14 kampung di Kota Jayapura dengan tujuan ada kolaborasi antara dinas pendidikan dan pemerintah kampung.

"Lokasi dan tenaga pengajar bukan saja lulusan dari salah satu sekolah di kampung tersebut tetapi merupakan orang yang berasal dari kampung itu namun pintar berbahasa," ujarnya.

Menurutnya,hal itu guna menjaga bahasa lokal di kampung tetap dilestarikan.

"Sebab di Kota Jayapura ada tujuh bahasa yang terancam punah karena banyak penutur bahasa yang telah meninggal."

"Masyarakat di kampung pada usia 60 tahun ke bawah saat ini sudah menjadi pendengar aktif dan penutur masif," sambung dia.

Yoku merincikan, ada tujuh bahasa di Kota Jayapura yakni bahasa Kampung Kayo Batu, Kayo Pulo, Kampung Enggros dan Tobati memiliki satu bahasa.

Baca juga: Jalin Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Jayapura, BEI Papua Ajak 1.000 Guru Investasi 

Kemudian, Kampung Skouw Sae, Skouw Yambe dan Skouw Mabo memiliki satu bahasa.

"Serta Kampung Waena dan Kampung Yoka satu bahasa, bahasa Kampung Nafri, dan bahasa Kampung Koya Koso," ujarnya.

Ia menambahkan,selain itu pihaknya berupaya untuk melestarikan bahasa Vanimo dari Papua Nugini yang digunakan oleh masyarakat di kampung Mosso. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved