ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Isak Hikoyabi Ingatkan Bawaslu Sarmi Tuntaskan Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Sarmi menangani 17 kasus yang diduga politik uangt dan pelanggaran administrasi,

|
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Anderson
Anggota MRP Papua Izak Hikoyabi saat pertemuan dengan Bawaslu Sarmi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN- PAPUA.COM, SARMI - Permainan politik uang dalam pemilu sudah menjadi rahasia umum. 

Begitupun, di Kabupaten Sarmi misalnya.

Pada Pemilu 2024 yang berlangsung 14 Februari lalu, sedikitnya Bawaslu Kabupaten Sarmi menangani 17 kasus yang diduga politik uangt dan pelanggaran administrasi,

Merujuk pada hal itu, masyarakat adat Sarmi yang didampingi Kepala Biro Bantuan Hukum meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) segera melakukan investigasi terkait pelanggaran pemilu di kabupatennya. 

Baca juga: Hak Politik OAP Tak Digubris Saat Pemilu 2024, Anggota MRP Papua Temui KPU Kabupaten Sarmi

 Anggota MRP Isak Hikoyabi dalam pertemuan dengan Bawaslu Sarmi, Sabtu (2/3/2024) menyoalkan permainan uang dalam politik di Papua, lebih khusus di kota seribu ombak yang sudah berlangsung lama dan berjalan mulus.

Hal ini mendapat sorotan keras dari Isak Hikoyabi selaku Wakil Ketua MRP dari Pokja Agama ini.

Menurut mantan Komisioner KPU Papua itu, sejumlah kasus dugaan politik uang yang masuk di Bawaslu, tak jarang hilang begitu saja.

Sebab itu, ia menagaskan harus ada kejelasan.

"Politik uang ini  sudah berlangsung sekian puluh tahun dan berjalan mulus. Begitu juga dengan kasus pelanggaran administrasi yang dilaporkan di Bawaslu, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” ungkap Isak.

Isak menegaskan, kasus-kasus terkait dugaan politik uang yang masuk ke Bawaslu pun tidak pernah terdengar tuntas. 

"Masuk ke Bawaslu tapi tidak pernah selesai atau tidak ada kejelasan dari pihak Bawaslu kepada partai politik. Makanya masyarakat adat mengadukan laporan pelanggaran tersebut," akunya. 

"Kami juga akan mengawal proses pemilu di Kabupaten Sarmi hingga penetapan nanti sehingga ada keberpihakan terhadap OAP," sambung Isak. 

Baca juga: Awasi Pelaksanaan PSU, Panwaslu Distrik Sarmi: Hingga Kini Belum Ada Temuan Pelanggaran

Sebelumnya, Plt Ketua Bawaslu Sarmi, Oktovina Wanewar mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus dugaan politik uang  dan pelanggaran administrasi berlandaskan peraturan maupun undang-undang yang berlaku dalam pemilu.

"Kami perlu menyesuaikan pasal-pasal yang ada dan juga memastikan pelanggaran sesuai bukti bukti yang kuat. Dan pastinya laporan maupun temuan pelanggaran pada pemilu ini akan kami tindaklanjuti," ungkap Oktovina. (*) 

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved