Info Sarmi
Plt Sekda Sarmi Hadiri Perayaan Syukuran Hari Kebangkitan Masyarakat Hukum Adat 2024
Keputusan Bupati sarmi No . 188.4/235/ Thn 2023 tentang penetapan hari kebangkitan kesatuan masyarakat hukum adat yang jatuh setiap tanggal 15 Maret.
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Mewakili Pj Bupati Sarmi Markus O Mansnembra, Sekda Sarmi, Agus Festus Moar menghadiri sekaligus membuka dengan Resmi Acara Syukuran Hari Kebangkutan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Sarmi yang Ke ll Thn 2024, Bertempat di Kampung Ba' aiserwarb Sarmi, Jumat (15/3/2024).
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan beberapa agenda yaitu penyerahan Perda dan Naskah Akademik Tentang Pengakuan Perlindungan dan Pemberdayaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Sarmi, Oleh yayasan INSIA di Tanah Papua, dilanjutkan dengan penetapan lokasi pembangunan Rumah Adat suku sobey.
Lalu penyerahan penokok Sagu Dari Suku Sobey Oleh Saa Temto Bagaiserwar Kepada Utete Suku Isirawa yang menandakan bahwa pada tahun 2025 yang menjadi tuan rumah acara syukuran hari kabangkitan masyarakat hukum adat adalah suku isirawa/ sawere.
Baca juga: Sa Temto Ba Aiserwar Kalep Sawen, Sebagai Manusia Kita Rawat Dan Lestarikan Anugra yang Tuhan Brikan
Agus Festus Moar mengungkapakan bahwa sesuai keputusan Bupati sarmi No . 188.4/235/ Thn 2023 tentang penetapan hari kebangkitan kesatuan masyarakat hukum adat yang jatuh setiap tanggal 15 Maret,
Khususnya dengan adat kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sarmi juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yayasan Insia di tanah Papua yang bekerja keras berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat sehingga rancangan perda dan naska akademik tentang pengakuan perlindungan dan pemberdayaan Kesatuan masyarakat hukum adat dapat diselesaikan.
Kali ini Pemerintah Kabupaten Sarmi menyadari bahwa untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dibutuhkan peran serta dari masyarakat adat untuk bersama-sama membangun negeri yang kita cintai bersama.
"Tanpa adanya peran serta dari masyarakat adat pasti rasanya imbang, Karena itu dalam membangun daerah ini perlu adanya kerjasama dalam tiga pilar yaitu adat pemerintah dan gereja,"katanya.
"Kami sebagai pemerintah daerah membrikan pelayanan kepada masyarakat peran inilah keberadaan masyarakat oleh pemerintah daerah kabupaten Sermi melalui pembentukan peraturan perundang-undangan sehingga keberadaannya diakui dan dilindungi oleh negara Republik Indonesia," imbuhnya.
Baca juga: Peran Perempuan Sarmi dalam Masyarakat Adat Harus Dipertahankan
Untuk memperkuat keberadaan masyarakat hukum adat Sarmi pada tahun 2024 ini mengawalinya dengan melahirkan Peraturan Bupati Sarmi Nomor 7 Tahun 2022 tentang pengakuan dan perlindungan kesatuan masyarakat hukum adat.
"Upaya ini melalui Pj Bupati sarmi terus kami lakukan semata-mata untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Adat Sarmi agar mampu hidup dan berdiri di negerinya sendiri. Maka Pada momen kali ini kami mengajak untuk kita semua bersama sama dapat hadir untuk memperingati hari kebangkitan masyarakat adat ke kedua, tahun 2024, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik aman dan lancar," tutupnya. (*)
Menoken di Hari Bumi: Komunitas Adat Mamta Tanam 200 Bibit Mangrove di Pesisir Pantai Sarmi Papua |
![]() |
---|
Jaga Kualitas dan Stok Ikan Jelang Ramadan 2025, Kadis Perikanan Sarmi Sidak Pasar Sentral Mararena |
![]() |
---|
Kerja Keras Berbuah Manis, Panwaslu Sarmi Raih Penghargaan dari Bawaslu Papua |
![]() |
---|
Usai Dilantik Jadi Kepala Daerah, Dominggus-Jumriati: Tak Ada Lagi Lawan Politik di Kabupaten Sarmi |
![]() |
---|
TMMD ke-123 Resmi Dibuka di Sarmi: Fokus Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.