Pemilu 2024
35 Caleg Dinyatakan Lolos ke DPR Papua Barat Daya, Suara Febry Andjar Tertinggi: Cek Selengkapnya
Partai Golkar meraih kursi terbanyak yakni delapan, disusul PDIP dan Demokrat masing-masing lima kursi.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM - Sebanyak 35 politisi ditetapkan lolos jadi anggota DPR Papua Barat Daya.
Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi, disertai Surat Keputusan (SK) KPU Papua Barat Daya Nomor 11 Tahun 2024 tertanggal 17 Maret 2024.
Puluhan legislator ini akan dilantik menjadi Anggota DPR Papua Barat Daya periode 2024-2029.
Ada enam daerah pemilihan (Dapil) di provinsi yang baru dimekarkan dari Papua Barat tersebut.
Enam Dapil itu yaitu Papua Barat Daya 1 dan 2 mencakup wilayah Kota Sorong.
Dapil Papua Barat Daya 3 Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya 4 Kabupaten Raja Ampat.
Baca juga: Tiga Putra Papua Melenggang ke Senayan: Suara Yan Mandenas Tertinggi, Disusul Tonny Tesar dan BTM
Papua Barat Daya 5 Kabupaten Sorong Selatan dan Papua Barat Daya 6 mencakup wilayah Kabupaten Maybrat dan Tambrauw.
Partai Golkar meraih kursi terbanyak yakni delapan, disusul PDIP dan Demokrat masing-masing lima kursi.
Seterusnya ada Partai NasDem mendapat empat kursi, Perindo, Gerindra dan Hanura medapat tiga kursi.
Secara berturut-turut, PKS, PAN, PSI dan PKB masing-masing mendapat satu kursi.
Berikut ini Caleg DPRD Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan daerah pemilihan:
Dapil Papua Barat Daya 1
1. Yosafat Kambu: 5.243 suara
2. Abner R Jitmau: 3.958 suara
3. Augustie C R Sagrim: 3.106 suara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.