Kantor Otonom Kotaraja Dipalang
Ini Tuntutan Solidaritas ASN Papua kepada Pj Gubernur Ridwan Rumasukun
Herry Asso menyampaikan, pemalangan ini sebagai perhatian untuk pihaknya akan melakukan aksi hari ini Rabu (3/4/2024) di Kantor Gubernur Papua.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Solidaritas ASN Provinsi Papua mendesak Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun agar segera hentikan seluruh proses pelantikan di lingkup Pemerintahan Provinsi Papua.
Melalui Video yang diperoleh Tribun Papua, Perwakilan Solidaritas ASN Provinsi Papua telah menutup Kantor Otonom Kotaraja sejak Selasa (2/4/2024) malam.
Baca juga: RIDWAN RUMASUKUN Diminta Setop Nepotisme
Perwakilan Solidaritas ASN Provinsi Papua Herry Asso menyampaikan, pemalangan ini sebagai perhatian untuk pihaknya akan melakukan aksi hari ini Rabu (3/4/2024) di Kantor Gubernur Papua.
"Sebelum lumpuhkan aktivitas Pemerintah Provinsi Papua untuk itu sebelum kami turun besok di kantor Gubernur malam ini kita akan mulai gembok pintu ini (Kantor Otonom Kotaraja," ujar Herry Asso melalui video singkat yang diterima Tribun Papua.com.

Asso menyampaikan, penutupan ini sebagao simbol untuk besok ke kantor Gubernur dengan seluruh OPD yang ada Pemprov Papua.
"Mudahan-mudahan ini menjadi suatu perhatian, untuk kita semua dan dari Solidaritas ASN Provinsi Papua," ujarnya.
Untuk itu, Asso mengajak seluruh ASN untuk melakukan aksi di Kantor Gubernur Papua pada hari ini, Rabu (3/4/2024).
Sebelumnya Kantor Dinas Otonom yang terletak di Kotaraja Kota Jayapura di palang pada Rabu (3/4/2024) pagi.
Baca juga: RIDWAN RUMASUKUN di-Warning ASN dan Masyarakat Papua, Ini Alasannya!
Dari Pantauan Tribun Papua di lokasi, terdapat satu buah spanduk berwarna putih yang di gantung tepat depan pagar masuk Kantor Otonom.
Selain spanduk, pagar digembok menggunakan rantai dan gembok berwarna abu-abu.
Kali ini, dalam spanduk tersebut bertuliskan 5 poin tuntutan oleh Solidaritas ASN Provinsi Papua.
Berikut Tulisan di spanduk tersebut:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.