Kantor Otonom Kotaraja Dipalang
RIDWAN RUMASUKUN Diminta Setop Nepotisme
Ridwan Rumasukun kembali dituntut agar tidak melakukan nepotime selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua.
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Kali ini, dalam spanduk tersebut bertuliskan 5 poin tuntutan oleh Solidaritas ASN Provinsi Papua.
Berikut tulisan di spanduk tersebut:
Solidaritas ASN Provinsi Papua
- Meminta Pj Gubernur Papua membatalkan pelantikan eselon III di lingkungan Pemprov Papua pada tanggal 15 Maret 2024
- Meminta Pj Gubernur Papua tidak melakukan pelantikan eselon II dan eselon IV
- Presiden segera copot Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
- Ridwan Rumaskun setop nepotisme
- Ridwan Rumasukun Hentikan seluruh proses pelantikan
"Ini dorang (mereka) sudah tutup dari malam,tidak tau siapa dong yang tutup, maksudnya kalau palang datang tanggung jawab boleh, sampaikan langsung ke pimpinan di Kantor Gubernur," kata seorang anggota Satpol PP di depan Kantor Otonom.
Meski ditutup, masih ada cela berukuran kendaraan motor bisa akses ke dalam Kantor Otonom.
"Aktivitas pegawai di dalam tetap berjalan," lanjut Anggota Satpol PP. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/05092023-pelantikan_Pj_Gubernur_Papua-1.jpg)