Jurnalis Papua Dikeroyok di Nabire
Asosiasi Wartawan Papua Kecam Tindakan Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis Saat Liput Demo di Nabire
Anggota kepolisian di Nabire mesti diberi pamahaman tentang tugas dan tanggung jawab wartawan dalam melakukan peliputan.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Asosiasi Wartawan Papua (AWP) mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh polisi terhadap 4 jurnalis saat meliput demonstrasi di Nabire, Papua Tengah, Jumat (5/4/2024).
Diketahui,empat jurnalis ini meliput aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Front Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua (FRPHAMP) terkait video penyiksaan yang dilakukan oleh anggota TNI Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya, Kodam III/Siliwangi terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak.
Berdasarkan data yang diperoleh tim Advokasi AWP, jurnalis yang di intimidasi yakni kontributor Tribun Papua.com Yulianus Degei, jurnalis Tadahnews.com Melky Dogopia, Christian Degei dari Seputarpapua.com dan Elias Douw media lokal Papua Wagadei.id.
Menyikapi hal ini, Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP) Elisa Sekenyap mengatakan, tindakan yang dikakukan kepolisian adalah satu hal yang meghalangi kerja-kerja jurnalis.
Baca juga: YLBH Papua Tengah Kecam Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis di Nabire, Kapolda Diminta Copot Kapolres
"Kami sesalkan tindakan ini, kenapa halangi kerja-kerja jurnalis. Teman-teman jurnalis sudah menunjukan kartu pers namun tetap diintimidasi dengan kekerasan baik itu fisik maupun perkataan," kata Elisa kepada wartawan di Jayapura, Jumat malam.
Menurutnya, jurnalis melaksanakan tugas sudah sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
Mestinya, lanjut Elisa,a parat kepolisian tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas.
"Saya pikir hal yang dilakukan oleh aparat kepolisian sudah melanggar ketentuan di UU Pers. Karena jurnalis dilindungi oleh Undang-undang tersebut namun mereka dibatasi."
"Selaku ketua AWP saya sesalkan kejadian ini sekali lagi sebenarnya itu tidak boleh dilakukan oleh teman-teman Kepolisian," sambung Elisa.
Menurut Elisa, walaupun kapolres sudah memanggil wartawan yang menjadi korban dan meminta maaf, tapi menurutnya apa yang dilakukan anggotanya adalah contoh yang buruk.
"Untuk itu ke depan teman-teman polisi melihat tugas wartawan sebagai hal yang penting," ungkapnya.
Meski begitu, Elisa mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro yang mengambil langkah cepat untuk merespon peristiwa ini.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres yang boleh merespon dan ambil langkah cepat untuk memanggil wartawan yang menjadi korban sekaligus untuk meminta maaf," katanya.
• AJI Jayapura Kecam Aksi Pengeroyokan Empat Jurnalis Papua di Nabire saat Meliput Demonstrasi
Ia mengatakan, tindakan Kapolres dinilai sangat baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Kapolres-Nabire-AKBP-Wahyudi-Satriyo-Bintoro-menya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.