ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Konflik Belum Diselesaikan, Masyarakat Grime Nawa Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Namun hingga saat ini permintaan pertemuan untuk membahas dan penyelesaikan kasus ini selalu ditolak dengan alasan kesibukan.

Penulis: Yoshua Hanokh Sinah | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Ketua Dewan Adat Grimenawa, Zadrak Wamebu. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dewan Adat Daerah Grime Nawa mengeluarkan surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap Pejabat Bupati Kabupaten Jayapura, Triwarno Purnomo beserta jajarannya terkait penyelesaian kasus pembunuhan almarhum Daud Bano hingga insiden kerusuhan yang terjadi di kampung Karyabumi, Distrik Nambloung, pada 1 Januari 2024.

Ketua Dewan Adat Daerah Grime Nawa, Zadrak Wamebu mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai dengan menyerahkan surat pernyataan penyelesaian kasus kepada Pejabat Bupati Jayapura pada tanggal 5 Januari 2024.

Namun hingga saat ini permintaan pertemuan untuk membahas dan penyelesaikan kasus ini selalu ditolak dengan alasan kesibukan.

"Ya, itu surat yang kami Dewan Adat Grime Nawa keluarkan itu mosi tidak percaya yang kami tujukan langsung pada Penjabat Bupati Jayapura serta para pejabat pembantunya yaitu Sekda dan para asisten," ujar Ketua Dewan Adat Daerah Grime Nawa, Zadrak Wamebu, saat dikonfirmasi Tribun-Papua.com lewat telepon, Selasa (9/4/2024).

Polisi saat mendampingi pendataan terhadap ratusan warga yang mengungsi pasca konflik yang terjadi di Kampung Besum, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (3/1/2024). (KOMPAS.COM/Humas Polres Jayapura)
Polisi saat mendampingi pendataan terhadap ratusan warga yang mengungsi pasca konflik yang terjadi di Kampung Besum, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (3/1/2024). (KOMPAS.COM/Humas Polres Jayapura) (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Zadrak menjelaskan, dalam surat yang dikeluarkan Dewan Adat Daerah Grime Nawa tersebut menuntut tegas kejujuran dan keadilan dari pemerintah daerah dalam menangani kasus kasus pembunuhan Daud Bano oleh oknum anggota TNI, yakni Sertu AD.

Baca juga: Kericuhan di Namblong Jayapura Seperti Bara dalam Sekam, 926 Warga Trans Mengungsi: Segera Damaikan!

"Pada 5 januari 2024, kami telah duduk bersama semua tokoh, mulai dari pihak TNI-Polri, Pemda, dan juga pihak keluarga korban serta masyarakat untuk menyelesaikan secara damai. Namun hingga saat ini kami belum mendapatkan kepastian atas penyelesaian kasus ini karena para pejabat pemda tidak konsisten, padahal segala prosedur yang diminta telah kami penuhi," katanya.

Zadrak mengaku pihaknya merasa pemerintah daerah tidak dapat memberikan respon yang baik terhadap upaya penyelesaian secara damai yang telah dilakukan dan disetujui bersama sebelumnya.

"Kami dikasih kepercayaan memfasilitasi penyelesaian pada 5 januari 2024, sampai dengan hari ini pemerintah pun tidak memberikan respons yang baik terhadap penyelesaian kasus ini, maka itu kami keluarkan surat mosi tidak percaya," tegasnya.

Terdapat sembilan poin yang telah disepakati dalam mediasi pada 5 januari 2024.

Ketua Dewan Adat Daerah Grime Nawa, Zadrak Wamebu (kiri) saat menyerahkan pernyataan Dewan Adat Daerah Grime Nawa kepada Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo di Balai Adat Kwansu, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura.
Ketua Dewan Adat Daerah Grime Nawa, Zadrak Wamebu (kiri) saat menyerahkan pernyataan Dewan Adat Daerah Grime Nawa kepada Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo di Balai Adat Kwansu, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura. (Tribun-Papua.com/Putri Kurita)

Surat pernyataan mosi tidak percaya ini menjadi bagian dari bentuk protes yang dilakukan oleh Dewan Adat Daerah Grime Nawa terhadap penanganan kasus pembunuhan yang dianggap tidak adil dan tidak transparan.

Dalam situasi ini, Dewan Adat Daerah Grime Nawa bertindak sebagai representasi suara masyarakat dan adat yang prihatin atas dugaan ketidakadilan tersebut.

"Adat mau semua orang yang hidup itu harus damai, hidup saling berdampingan dan tidak boleh ada dendam, maka dengan itu kami dengan tegas meminta agar kasus ini segera diselesaikan sesuai dengan sembilan langkah (poin) yang sudah disepakati bersama," pungkasnya.

Sebelumnya telah beredar surat pernyataan Mosi Tidak Percaya dari Dewan Adat Daerah Grime Nawa yang ditujukan kepada pemerintah daerah kabupaten jayapura.

Dalam isi surat tersebut, Dewan Adat Daerah Grime Nawa menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pejabat Bupati Kabupaten Jayapura, Triwarno Purnomo beserta para pejabat lainnya.

Berikut isi surat mosi tak berpcaya yang beredar luas di media sosial;

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved