Kabinet Prabowo Gibran
Ini Sosok Anak Papua yang Bakal Ditunjuk Prabowo-Gibran sebagai Calon Menterinya
Di tengah gugatan oleh psangan capres lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK), beredar daftar susunan kabinet Prabowo-Gibran ke publik.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
Nama Bahlil Lahadalia tertera sebagai bakal calon atau akdidat Menteri Bidang Perekonomian dan Investasi.
Di kandidat tersebut, Bahlil berada di urutan pertama dan diikuti calon lainnya yaitu Pandu Sjahrir dan Wishnu Wardhana.
Sebelumnya, Bahlil membeberkan kemungkinan peran Presiden Jokowi dalam pembentukan kabinet Prabowo-Gibran ke depan.
Dikatakan Bahlil, Presiden Jokowi bakal ditunjuk sebagai penasihat khusus presiden atau masuk dalam Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Watimpres).
Meskipun belum diketahui bagaimana pastinya, Bahlil mengatakan, semua kemungkinan itu bisa saja terjadi.
"Ya semua kemungkinan itu kan bisa terjadi. Ya namanya kemungkinan semua terjadi selama dalam rangka konstitusional," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/4/2024), dikutip dari Kompas TV.
Kendati demikian, Bahlil menilai, Presiden Jokowi tak akan mencampuri urusan presiden terpilih dalam menentukan menteri di kabinet.
Meskipun, ayahanda Gibran tersebut berpeluang masuk sebagai penasihat presiden terpilih.
Lantaran Bahlil meyakini, Presiden Jokowi sudah sangat paham komposisi menteri merupakan hak prerogatif presiden.
"Itu kan hak prerogatif presiden terpilih. Karena Presiden Jokowi itu memberikan, Pak Presiden Jokowi ini kan sudah dua kali menjabat presiden, tahu mana hak prerogatif presiden terpilih mana yang bukan," ujar Bahlil.
Bahlil Akui Sudah Ada Pembahasan Masa Transisi ke Pemerintahan Baru
Selain itu, Bahlil juga mengakui, bahwa saat ini sudah ada pembahasan terkait masa transisi dari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin ke pemerintahan baru.
Salah satunya tertuang dalam pembahasan RAPBN 2025, yang akan memasukkan program-program prioritas pemerintah selanjutnya.
Namun, kata Bahlil, pembahasan tersebut akan lebih mendalam dibahas setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilpres 2024.
"Karena ini sifatnya berkelanjutan maka program-program 2025 sudah harus mencerminkan tentang visi misi dan program besar dari presiden terpilih. Tapi kan itu akan diputuskan pada saat MK dan penetapan KPU."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.