Pilkada 2024
Perekrutan Anggota PPD untuk Pilkada Nabire Dimulai, Begini Proses Tahapannya Menurut KPU
penerimaan PPD telah dibuka sejak 23 hingga 27 April 2024, dengan tahapan, pengumuman dan pendaftaran.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Waktu pelaksanaan Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia semakin dekat.
KPU yang merupakan penyelenggara tak tinggal diam, dan terus konsisten dalam mengawal semua tahapan.
Seperti yang dilakukan oleh KPU Nabire, dimana hingga saat ini terus konsisten dalam mengawal seluruh proses.
Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Marthanoy mengatakan, sesuai jadwal dan tahapan, saat ini mereka sedang melakukan Proses perekrutan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk Pilkada nantinya.
Baca juga: Yan Mandenas: Saya Siap Maju Gubernur Papua Bila Ditugaskan Ketua Umum Gerindra
"Proses tersebut disesuaikan dengan PKPU nomor 2 tahun 2024, dan edaran KPU RI, untuk itu kami sedang melaksanakan perekrutannya, karena ini dilakukan secara nasional," ujar Sarlota kepada Tribun-Papua.com, di Nabire, Jumat (26/4/2024).
Kemudian, untuk proses pendaftarannya dilakukan secara online melalui alamat Website https://siakba.kpu.go.id.
Menurut Sarlota, setiap peserta yang mau mendaftar, wajib mempunyai email karena nantinya mereka akan masuk ke Sistem Informasi KPU dan Badan Adhoc (Siakba).
"Nanti di dalam situ baru para calon peserta ini dapat mengetahui semua persyaratan yang diminta, dan semua tahapannya" ujarnya.
Diketahui, penerimaan PPD telah dibuka sejak 23 hingga 27 April 2024, dengan tahapan, pengumuman dan pendaftaran.
Setelah itu, proses penerimaan pendaftaran calon anggota PPD dimulai dari 23 hingga 29 April, dan akan diperpanjang dari 30 April hingga, 02 Mei 2024.
Kemudian, pada 24 April hingga 03 Mei 2024, akan dilanjutkan dengan tahapan penelitian administrasi anggota PPD.
Setelah itu, dari 04 hingga 05 Mei 2024, akan dilakukan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPD.
Baca juga: Pemkab Nabire Siap Cairkan 60 Persen Dana Pilkada Akhir April
Lalu pada 06 hingga 08 Mei 2024, akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis atau CAT calon anggota PPD.
Selanjutnya, masuk pada 09 hingga 10 Mei 2024, pengumuman hasil seleksi.
Sedangkan untuk tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPD akan berlangsung dari 04 hingga 10 Mei 2024.
Setelah itu, masuk ke tahapan seleksi wawancara pada 11 hingga 13 Mei 2024.
Kemudian, pada 14 hingga 15 Mei 2024, hasil seleksi calon anggota PPD diumumkan, dan langsung dilakukan penetapan.
Setelah itu, pada 16 Mei 2024, calon anggota PPD dilantik. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.