Imigrasi Mimika
Kantor Imigrasi Mimika Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing Jagratara 2024, Ini Lokasinya
Kegiatan pengarahan dibuka oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Dari hasil pemeriksaan, terdapat 44 tenaga asing dan 15 pengikut. Pada kegiatan tersebut tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Pada hari kedua pelaksanaan tim operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika mendatangi Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP).
Diketahui bahwa Sekolah Taruna Papua dikelola oleh Yayasan Pendidikan Lokon.
Tim operasi Jagratara Kanim Mimika bertemu dengan Manajer HRD Yayasan Pendidikan Lokon, dengan didampingi oleh Kepala Sekolah dan beberapa Guru.
Dari hasil wawancara dengan pengurus Yayasan Pendidikan Lokon diketahui bahwa terdapat 2 orang guru berkebangsaan Filipina.
Tim Jagratara melakukan pemeriksaan dokumen Keimigrasian berupa paspor, izin tinggal dan IMTA/Notifikasi dari guru berkebangsaan Filipina tersebut.
Pada pemeriksaan tersebut tidak terdapat pelanggaran Keimigrasian.
Dengan dimulainya operasi Jagratara tahun 2024, diharapkan keamanan dan ketertiban keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Mimika dapat terjaga dengan baik.
Baca juga: Deportasi 2 Warga PNG, Imigrasi Jayapura Komitmen Tindak Tegas Warga Asing Tanpa Dokumen Lengkap
Seluruh masyarakat diharapkan dapat mendukung dan memahami tujuan dari operasi ini untuk kepentingan bersama. Operasi Jagratara telah dilaksanakan dengan baik dan berjalan lancar tanpa hambatan.
Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohammad Rizal mengatakan, tujuan operasi ini adalah guna menjaga stabilitas negara dari keberadaan orang asing di Indonesia.
"Jadi sasarannya adalah di PT Sandvik SMC di LIP Kota Kuala Kencana dan Sekolah Asrama Taruna Papua di SP 4, Kelurahan Wonosari Jaya," kata Rizal kepada Tribun-Papua.com.
Rizal mengatakan, operasi ini pihaknya memeriksa izin tinggal orang asing apakah memenuhi standar atau belum.
"Kalau sebelumnya kami menyasar di bandara dan hotel tetapi tidak ditemukan pelanggaran. Kami harap sponsor atau penjamin agat melaporkan keberadaan orang asing di Mimika dengan memiliki izin tinggal yang sesuai," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.