ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Merauke

Imigrasi Merauke Amankan 1 WN India Dalam Operasi Jagratara, Kanim: Memberi Efek Cegah

Operasi itu bertujuan memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran kemigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
OPERASI - Tim operasi JAGRATARA Imigrasi kelas II TPI Merauke, mengamankan 1 WNA Asal India di Merauke, Papua Selatan.  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Kantor Imigrasi kelas II TPI Merauke melaksanakan Operasi pengawasan orang asing 'JAGRATARA' selama 2 hari, mulai 2 hingga 3 Mei 2024, di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah, mengatakan, Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” pengawasan orang asing secara Serentak dengan kendali pusat di seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024.

Baca juga: Imigrasi Merauke Lakukan Clearance In Out di Bandara Mopah Papua Selatan

Operasi itu bertujuan untuk, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran kemigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara. 

"Dasar pelaksanaan, Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi, Surat Plh. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor Imi.5-GR.03.06-166 tanggal 23 April 2024 hal Pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024," terang Zulhamsyah di Merauke, Minggu (5/5/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pelaksanaan operasi JAGRATARA merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Imigrasi dan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. 

"Pada 2 Mei 2024, operasi JAGRATARA dibuka secara serentak melalui via Zoom dan diikuti oleh seluruh perwakilan divisi keimigrasian dan kantor imigrasi seluruh Indonesia," terangnya.

Baca juga: Tidak Temukan Pelanggaran TKA di Perusahaan Sawit, Imigrasi Merauke Berikan Peringatan Dini

"Dalam pembukaan tersebut, diberikan petunjuk teknis Pelaksanaan serta pelaporan kegiatan Untuk dipedomani oleh pelaksana di seluruh wilayah Indonesia," tambah Zulhamsyah

Setelah kegiatan pembukaan selesai, tim operasi JAGRATARA Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke melakukan operasi di perusahaan yang mempekerjakan orang asing. 

Baca juga: Petugas Imigrasi Merauke Periksa TKA di Perusahaan Sawit

"Setelah dilakukan pengecekan dokumen keimigrasian, kamu tidak temukan adanya pelanggaran," jelas Kepala Kantor Imigrasi. 

Pada Jumat (3/5/2024), tim JAGRATARA Imigrasi Merauke, mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada Orang Asing kewarganegaraan India yang meresahkan masyarakat setempat di Kabupaten Merauke.

Berdasarkan keterangan, Orang Asing berinisial SM tersebut, meresahkan dan mengganggu ketertiban.

Baca juga: Imigrasi Merauke Bentuk Tim Kerja Desa Binaan, Ini Tujuannya

"Setelah kami periksa, Orang Asing tersebut juga tidak memiliki biaya untuk hidup, yang bersangkutan tidak memiliki cukup uang untuk tinggal di penginapan, sehingga warga asing itu kami amankan," tutup Zulhamsyah. (**)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved