Imigrasi Merauke
Imigrasi Merauke Amankan 1 WN India Dalam Operasi Jagratara, Kanim: Memberi Efek Cegah
Operasi itu bertujuan memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran kemigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Kantor Imigrasi kelas II TPI Merauke melaksanakan Operasi pengawasan orang asing 'JAGRATARA' selama 2 hari, mulai 2 hingga 3 Mei 2024, di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah, mengatakan, Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” pengawasan orang asing secara Serentak dengan kendali pusat di seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024.
Baca juga: Imigrasi Merauke Lakukan Clearance In Out di Bandara Mopah Papua Selatan
Operasi itu bertujuan untuk, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran kemigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
"Dasar pelaksanaan, Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi, Surat Plh. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor Imi.5-GR.03.06-166 tanggal 23 April 2024 hal Pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024," terang Zulhamsyah di Merauke, Minggu (5/5/2024).
Lebih lanjut dia menjelaskan, pelaksanaan operasi JAGRATARA merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Imigrasi dan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
"Pada 2 Mei 2024, operasi JAGRATARA dibuka secara serentak melalui via Zoom dan diikuti oleh seluruh perwakilan divisi keimigrasian dan kantor imigrasi seluruh Indonesia," terangnya.
Baca juga: Tidak Temukan Pelanggaran TKA di Perusahaan Sawit, Imigrasi Merauke Berikan Peringatan Dini
"Dalam pembukaan tersebut, diberikan petunjuk teknis Pelaksanaan serta pelaporan kegiatan Untuk dipedomani oleh pelaksana di seluruh wilayah Indonesia," tambah Zulhamsyah.
Setelah kegiatan pembukaan selesai, tim operasi JAGRATARA Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke melakukan operasi di perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Baca juga: Petugas Imigrasi Merauke Periksa TKA di Perusahaan Sawit
"Setelah dilakukan pengecekan dokumen keimigrasian, kamu tidak temukan adanya pelanggaran," jelas Kepala Kantor Imigrasi.
Pada Jumat (3/5/2024), tim JAGRATARA Imigrasi Merauke, mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada Orang Asing kewarganegaraan India yang meresahkan masyarakat setempat di Kabupaten Merauke.
Berdasarkan keterangan, Orang Asing berinisial SM tersebut, meresahkan dan mengganggu ketertiban.
Baca juga: Imigrasi Merauke Bentuk Tim Kerja Desa Binaan, Ini Tujuannya
"Setelah kami periksa, Orang Asing tersebut juga tidak memiliki biaya untuk hidup, yang bersangkutan tidak memiliki cukup uang untuk tinggal di penginapan, sehingga warga asing itu kami amankan," tutup Zulhamsyah. (**)
| Pejabat Imigrasi Kelas II Merauke Musnahkan Arsip dan BMN Berfungsi Khusus |
|
|---|
| Teken Perjanjian Kinerja 2025, Imigrasi Merauke Perkuat Komitmen Pelayanan Publik |
|
|---|
| Imigrasi Merauke Tabur Bunga di TMP Trikora, Peringati HBI ke-75 dan Penghormatan kepada Pahlawan |
|
|---|
| Jalan Santai dan Berbagai Lomba Seru Warnai Hari Bhakti Imigrasi ke-75 di Merauke |
|
|---|
| Kantor Imigrasi Merauke Raih Penghargaan P2HAM 2024 di Rakor Evaluasi Kinerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/WN-India.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.