ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Sarmi

DPRD Sarmi gelar PAW Anggota Periode 2019-2024

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPR Sarmi Hj Jumriati, dan dihadiri anggota DPRD. 

|
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Pelantikan pergantian antar waktu anggota DPR Sarmi periode 2019-2024. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Rapat Paripurna Istimewa DPR Kabupaten sarmi dalam rangka peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) angota DPRD periode 2019 - 2024, di ruang sidang DPRD, Senin (6/5/2024). 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPR Sarmi Hj Jumriati, dan dihadiri anggota DPRD. 

Jumriati mengatakan, surat keputusan Gubernur Papua Nomor 155.1/140/tahun2024 merupakan rujukan PAW terhadap Yulina Padwa dari Dapil 1 Partai Persatuan Pembangunan menggantikan almarhum H Taswin.

"Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sarmi mengucapkan selamat bertugas di DPRD," katanya.

Baca juga: Lepas 8 Jamaah Calon Haji Kabupaten, Sarmi Michael Suruan Ingatkan Beberapa Hal Penting

Sebagai anggota dewan yang baru, Yulina Padwa  akan ditempatkan oleg fraksi alat kelengkapan DPRD.

"Karena itu saudari perlu menyesuaikan diri, mempelajari tata tertib dpr kabupaten sarmi berikut kode etiknya, yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan, disamping itu saudari juga perlu mempelajari berbagai perundang – undangan yang lain yang terkait dengan penempatan saudari di dalam komisi – komisi DPR Sarmi," pesan Jumriati

Jumriati juga mengingatkan soal pelaksanaan tahapan APBD Kabupaten Sarmi 2025.

"Untuk itu saya mendorong dan memohon partisipasi kita bersama agar tahapan APBD 2025  dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved