Pilkada 2024
KPU Nabire Buka Penerimaan Dokumen Pendukung Pasangan Calon Bupati Jalur Perseorangan
Tempat penyerahan dokumen dukungan sendiri, akan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Nabire, JIn. Ahmad Yani, Karang Tumaritis.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - KPU Nabire, kini secara resmi telah membuka penerimaan dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan bupati, dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Keputusan KPU Nabire, nomor 272 tahun 2024.
"Untuk masa penyerahan dokumen dukungan, akan dimulai dari 08 sampai dengan 12 Mei 2024," kata Sarlota kepada Tribun-Papua.com di Nabire, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Fraulin Sokoy, Pengusaha Perempuan Papua Masuk Bursa Calon Bupati Jayapura
Kemudian, untuk waktu pelayanan, akan dimulai dari Pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIT.
Sementara, pada 12 Mei 2024, pelayanan akan dimulai dari mulai pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIT.
Lalu, tempat penyerahan dokumen dukungan sendiri, akan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Nabire, JIn. Ahmad Yani, Karang Tumaritis.
"Atas jadwal yang ada, kami berharap, kiranya para calon dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendaftarkan diri," ujarnya.
Diketahui, pembukaan tersebut disaksikan juga oleh Bawaslu Nabire, dan KPU Papua Tengah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.