ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Sarmi

LMA Sarmi Mediasi Perusahaan dan Pemilik Hak Ulayat Soal Pembangunan Jembatan Irya Megawar

Pertemuan mediasi tersebut dihadiri  Kepala Distrik Sarmi Timur, Isak Yawir, perwakilan Kapolres dan Dandim Sarmi,  Dewan Adat, Ondoafi.

Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Wakil LMA Sarmi Frans Sawen saat memediasi pihak perusahaan dan pemilik hak ulayat soal pembangunan jembatan 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Mewakili Pemkab Sarmi, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Sobey  memediasi penyelesaian lokasi pembangunan Jembatan Kali Irya Megawar di Balai Kampung Bagaiserwar ll, Distrik Sarmi Timur, Sarmi, Papua, Sabtu (11/5/2024).

Pertemuan mediasi tersebut dihadiri  Kepala Distrik Sarmi Timur, Isak Yawir, perwakilan Kapolres dan Dandim Sarmi,  Dewan Adat, Ondoafi, tokoh masyarakat, serta pemilik hak ulayat setempat. 

Baca juga: Syukuran HUT ke-8, Kemenag Sarmi Bersama PKB Diaspora Kunjungi Jemaat Parakletos Pulau Liki

Wakil Ketua LMA Sarmi, Frans Sawen mengatakan, pertemuan hari ini dalam rangka mendengarkan kedua keluarga yang menghalangi pekerjaan pembangunan Jembatan Irya Megawar Bagaiserwar ll.

"Tujuan mempertemukan kedua pihak untuk mencari jalan keluar agar proses pengerjaan jembatan dapat dikerjakan dalam waktu dekat," katanya.

"Karena jembatatan ini merupakan penghubung antar kampung, distik maupun kabupaten, sehingga harus segera dikerjakan tidak menunggu lama lagi,"timpal Frans Sawen.

Frans Sawen berharap, semua tuntutan dari pihak keluarga terkait ganti rugi hak atas tanah maupun ijin masuk bekerja di wilayah hukum adat Suku Sobey, harus dituntaskan atau dibayarkan oleh pihak perusahaan. 

"Karena kita tidak boleh lagi menghambat pembangunan, tetapi mari kita menerima pembangunan di Kabupaten Sarmi," ungkapnya. 

"Saya kira lebih cepat diselesaikan itu lebih baik. Nanti Kita akan selesaikan secara bersama sama bersama pihak perusahan dan juga pemilik hak ulayat," imbuhnya.

Terkait dengan hal tersebut mendapat respon baik dari pihak perusahaan, yang di sampaikan pelaksana lapangan CV Ismari Papua Mandiri, Yusril Innan bahwa, dirinya akan meneruskan hasil pertemuan ini kepada  pimpinan perusahaan di Jayapura.

"Setelah ada jawaban dari pimpinan perusahan apa hasilya akan di sampaikan kembali ke pihak keluarga pemilik hak ulayat yaitu Oktofilus Yaas dan Maurit Yaas. Sehingga tidak menunggu lama lagi dan pekerjaan bisa dikerjakan, karena waktu kalender juga berjalan," terangnya.

"Menyangkut  teknis lain lain itu akan diatur ke dalam antara pihak perusahan dan keluarga pemilik hak ulayat," sambung Yusril. 

Baca juga: DPRD Sarmi gelar PAW Anggota Periode 2019-2024

Mewakili keluarga besar Yaas,  Aser Yaas, selaku orang tua menegaskan,  pembangunan jembatan harus segera dilakukan.

"Karena jembatan merupakan penghubung antar kampung tetapi juga kabupaten, dan yang nantinya juga  akan dinikmati anak cucu saya," tegas Aser. 

"Pemerintah hanya membangun saja yang nikmati kita semua, dan bertrima kasih kepada LMA yang suda membantu untuk penyelesaian persoalan ini. Apapun keputusan hari ini pihak perusahan harus bisa menyelesaikan sehingga pembangunan jembatan segera dikerjakan dan tidak ada hambatan lagi pada saat pekerjaan berjalan," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved