ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Nabire

Sejumlah Kendaraan Belum Dikembalikan Eks Komisioner, KPU Nabire: Ini Jadi Penghambat Kerja

Padahal, masa jabatan para oknum ini sudah berakhir pada 2023 kemarin, dan telah diganti dengan komisioner yang baru.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Calvin
Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sejumlah kendaraan yang digunakan eks komisioner KPU Nabire, hingga kini belum juga dikembalikan.

Padahal, masa jabatan para oknum ini sudah berakhir pada 2023 kemarin, dan telah diganti dengan komisioner yang baru.

Atas hal tersebut, Tribun-Papua.com mencoba untuk mengonfirmasi pihak KPU Nabire, dan hasilnya benar, sejumlah kendaraan ini belum dikembalikan.

Seperti yang disampaikan Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy, setelah mereka dilantik pada 30 Desember 2023 di Jakarta, dan kembali pada 3 Januari 2024 berkantor di Nabire, kendaraan-kendaraan ini tak kunjung dikembalikan.

Baca juga: KPU Nabire Siap Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Karena hal tersebut, para komisioner yang baru ini mencoba kembali mencoba untuk komunikasi dalam bentuk syukuran bersama mereka, dan acara ini dilaksanakan pada 11 Januari 2024, di halaman kantor KPU.

"Jadi kita gelar kegiatan dengan maksud agar kita bisa komisioner lama dan baru bisa saling jumpa dan berbicara soal pengembalian aset-aset ini, tapi mereka tidak hadir," kata Sarlota kepada Tribun-Papua.com di Nabire, Senin, (20/05/2024).

Dengan demikian, menurut Sarlota, mereka tetap menunggu itikad baik dari para eks komisioner ini, dan hasilnya hanya satu diantaranya yang mengembalikan kendaraan yang ada, sementara empat lainnya tak tidak.

Atas hal itu lanjut Sarlota, pihak KPU Nabire menyurat kepada para eks komisioner ini, dan surat itu telah dilakukan sebanyak dua kali, namun upaya yang dilakukan tidak ditanggapi.

Kemudian, alasan mereka lakukan hal tersebut karena, mobil-mobil itu berstatus pinjam sewa dari KPU RI untuk KPU Nabire, dan biaya sewanya masih ditanggung oleh KPU Papua.

"Kenapa, karena mobil-mobil ini waktu disewa itu belum ada DOB, dan kami dengar sampai saat ini kendaran itu masih dibayar, dan baru saja dibayar biaya sewanya, nah ini kalau sudah demikian, berarti kendaraan ini harus digunakan oleh KPU," katanya.

Karena tidak ada jawaban pasti, menurut Sarlota, mereka menyurat lagi ke KPU Papua Tengah, pihak Polres Nabire dan Kejaksaan.

"Dalam surat ini kami memberitahukan tentang persoalan yang terjadi, dan hasilnya kami masih menunggu," lanjut dia.

Sementara untuk alasan kenapa kendaraan-kendaraan itu tak dikembalikan, menurut Sarlota, tidak diketahui jelas, karena sampai saat ini mereka belum bertemu maupun bertatap muka secara langsung dengan para mantan komisioner ini.

Atas kondisi tersebut, kata Sarlota sangat mengganggu aktivitas dan kerja-kerja mereka dalam menyiapkan semua tahapan Pilkada saat ini.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved