Info Nabire
Sejumlah Kendaraan Belum Dikembalikan Eks Komisioner, KPU Nabire: Ini Jadi Penghambat Kerja
Padahal, masa jabatan para oknum ini sudah berakhir pada 2023 kemarin, dan telah diganti dengan komisioner yang baru.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
"Sangat mengganggu aktivitas kami, karena semua-semua yang kami lakukan, karena mulai dari Pemilu 14 Februari hingga saat ini tahapan Pilkada, kami hanya gunakan motor. Jadi mau hujan dan panas juga, tetap kami jalan walaupun ada membawa dokumen-dokumen penting, itu".
Baca juga: ASN Pemprov Papua Tengah Diminta Segera Kembalikan Kendaraan Milik Pemkab Nabire
Atas hal tersebut Sarlota berharap, kiranya ada itikad baik dan kesadaran dari para eks komisioner.
"Mereka ini adalah senior kami di KPU, jadi tolong jangan buat seperti begini, karena sangat menyulitkan dan menyusahkan kita, jadi kiranya kendaraan ini bisa segera dikembalikan," pungkasnya.
Perlu diketahui, sejumlah kendaraan yang dibawa oleh para eks komisioner KPU Nabire ini yakni, 4 kendaraan mobil berjenis Toyota Rush.
Untuk nomor polisinya, B 1712 HFY, B 1971 HFY, B 1716 HFY, dan B 1734 HFY. (*)
| Ciptakan Kedamaian, Sejumlah Tokoh Masyarakat Nabire Dukung Ops Jaran Noken |
|
|---|
| Pemkab Nabire Serahkan Fasilitas Kesehatan ke Puskesmas, Bupati Mesak Pesankan Ini |
|
|---|
| Nabire Daerah Pertama Terima Dana Otsus di Papua Tengah |
|
|---|
| Salut Nabire Diresmikan, Dina Pidjer: Pendidikan adalah Kunci Kemajuan Bangsa |
|
|---|
| ASN Pemkab Nabire Diminta Bijak Menyikapi Informasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/20052024-salota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.