Info Jayapura
SAH! DPRD Kabupaten Jayapura Ketok Palu Perda Perlindungan Pengusaha OAP dan Kawasan Tanpa Rokok
Cintiya Ruliani Talantan mengatakan dewan telah melakukan paripurna raperda, inisiatif DPR, dan usulan eksekutif, terkait KTR.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Suasana rapat rapat paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura tentang pendapat akhir fraksi-fraksi berlangsung di salah satu hotel di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Keputusan yang diterima dan disetujui dinilai sebagai bentuk penghormatan kepada pengusaha orang asli Papua, yang merupakan bagian subjek pembangunan di era Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.
Disamping itu, pihaknya meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti perda yang telah disetujui ke Biro Hukum Provinsi Papua untuk mendapatkan penomoran perda. "Pihak eksekutif segera menindaklanjuti ke biro hukum Provinsi Papua untuk mendapat nomor register," jelasnya.
Ia juga menambahkan, Penjabat Bupati Jayapura dapat secara serius memperhatikan hal tersebut. (*)
Tags
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
DPRD Kabupaten Jayapura
Kawasan Tanpa Rokok
Kabupaten Jayapura
Cintiya Ruliani Talantan
Hana Hikoyabi
Aris Kreutha
Berita Terkait
Berita Terkait: #Info Jayapura
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Bupati Jayapura, Yunus Wonda Minta PT Sinar Mas Perhatikan SDM dan Layanan Kesehatan Buruh Sawit |
![]() |
---|
Uncen Kolaborasi Lintas Sektor Luncurkan Regional Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.