ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

SAH! DPRD Kabupaten Jayapura Ketok Palu Perda Perlindungan Pengusaha OAP dan Kawasan Tanpa Rokok

Cintiya Ruliani Talantan mengatakan dewan telah melakukan paripurna raperda, inisiatif DPR, dan usulan eksekutif, terkait KTR.

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Suasana rapat rapat paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura tentang pendapat akhir fraksi-fraksi berlangsung di salah satu hotel di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. 

 

 

Keputusan yang diterima dan disetujui dinilai sebagai bentuk penghormatan kepada pengusaha orang asli Papua, yang merupakan bagian subjek pembangunan di era Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.

Disamping itu, pihaknya meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti perda yang telah disetujui ke Biro Hukum Provinsi Papua untuk mendapatkan penomoran perda. "Pihak eksekutif segera menindaklanjuti ke biro hukum Provinsi Papua untuk mendapat nomor register," jelasnya.

Ia juga menambahkan, Penjabat Bupati Jayapura dapat secara serius memperhatikan hal tersebut. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved