ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada 2024

Namanya Muncul Dalam Daftar Bacalon Bupati Jayapura yang Diusung NasDem, Ini Profil Jan Ormuseray

Sebagai anak yang lahir di lingkungan keluarga Kristen Protestan, JJO tumbuh menjadi seorang pemeluk agama yang taat.

|
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
PEMPROV PAPUA - Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Nama Jan Jap L Ormuseray tak asing di telinga bagi masyarakat di Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura

Pasalnya, JJO begitu panggilan akronimnya, dikabarkan siap maju di bursa Pilkada Kabupaten Jayapura, pada November 2024 mendatang.

Kabar terbaru, sejumlah rekomendasi diberikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem kepada tokoh-tokoh untuk maju di Pilkada November 2024.

Adapun beberapa yang diberikan yakni mulai dari Bakal Calon Wali Kota Tanjung Pinang hingga Bakal Calon Bupati Jayapura. 

Nama Jan Jap L Ormuseray  masuk sebagai satu di antara Bacalon kepala daerah yang diusung partai berlambang mercy bentukan Surya Paloh itu. 

Surat rekomendasi tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem, Willy Aditya, didampingi Ketua DPW Partai NasDem Gorontalo Rachmat Gobel, serta Ketua Fraksi NasDem DPR RI Roberth Rouw, pada Sabtu (8/6/2024) di NasDem Tower

Berikut profil Jan Jap L Ormuseray 

Pernah Jadi Kepsek SDN Yongsu Desoyo

Diketahui, pria yang  menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua (DKLH) Provinsi Papua ini,  lahir pada 16 Juli 1964 di Mambui, sebuah kampung di Distrik Urei Faisei, Kabupaten Waropen, Papua.

Di mata masyarakat Kabupaten Jayapura,  JJO selama ini dikenal sangat berpihak kepada kaum yang terpinggirkan.

Sontak, kepeduliannya itulah yang menyentuh hati masyarakat untuk menduku pria asli Kabupaten Jayapura itu, maju di Pilkada 2024

Sebagai anak yang lahir di lingkungan keluarga Kristen Protestan, JJO tumbuh menjadi seorang pemeluk agama yang taat.

Baca juga: Inilah Tokoh Papua yang Diusung NasDem dalam Pilkada Serentak 2024

Ayahnya adalah seorang guru sekolah dasar, kesadarannya akan pentingnya pendidikan sangat mempengaruhi kehidupan JJO.

Itu pula yang mendorong Jan Jap untuk terus-menerus belajar dan mengenyam pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga tingkat perguruan tinggi.

JJO menghabiskan masa kecilnya di Ormu Wari, sebuah kampung di mana ayahnya mengabdikan diri sebagai Kepala Sekolah.

Sebelum di Ormu Wari, Ayah Jan Jap juga pernah mengajar di Kampung Donday, dan sempat pula mengajar di SD Yabaso.

Terakhir, ia menjadi Kepala Sekolah di SDN Yongsu Desoyo, dan di Kampung Yongsu Desoyo itu pula ia menetap hingga akhir hayat.

Meskipun ayahnya seorang guru yang kerap berpindah tempat mengajar, JJO tidak selalu mengikuti ayahnya dan bersekolah di tempat ayahnya mengajar.

Bahkan sejak lulus sekolah dasar, Jan Jap telah berangkat ke Jayapura. Di sana, ia melanjutkan pendidikan SMP, SMA, hingga kuliah sarjana.

Di Universitas Cendrawasih Jayapura, satu dari sekian kampus terbaik di Indonesia bagian timur,  JJO  kuliah di jurusan Ilmu Hukum dan lulus dengan gelar Sarjana Hukum (S.H) pada 16 November 1988.

Ia menyelesaikan perkuliahan dengan nilai rata-rata “A”, termasuk nilai laporan skripsinya yang berjudul “Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Masyarakat Hukum Adat Ormu Wari”.

Pengalaman awal dia berkecimpung di ruang-ruang pemerintahan dimulai pada tahun 1991,  saat ia diangkat secara resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Semenjak itu pula, pangkatnya pelan-pelan menanjak, dari “Penata Muda tingkat I” ke “Penata”, dari “Penata tingkat I” ke “Pembina”, dari “Pembina tingkat I” ke “Pembina Utama Muda”, hingga akhirnya berpangkat “Pembina Utama Madya”.

Pada saat yang sama, jabatan yang diemban Jan Jap selama berstatus sebagai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Provinsi Papua juga terus meningkat.

Jabatan pertama yang ia duduki adalah “Kepala Seksi Perundang-undangan”.

Jabatan tersebut diembannya sejak tahun 1995 sebelum kemudian ia diangkat sebagai “Kepala Seksi Pengamanan Hutan” pada tahun 2004.

Baru satu tahun menjabat Kepala Seksi Pengamanan Hutan, Jan Jap digeser ke jabatan “Kepala Sub Dinas Potensi Hutan”; dan di posisinya yang baru itu, ia duduk selama kurang lebih empat tahun dari 2005 hingga awal tahun 2009.

Empat tahun selanjutnya, Jan Jap diamanahi jabatan baru, yakni “Kepala Bidang Program dan Perencanaan Hutan”. Itu adalah jabatan terakhir sebelum ia diangkat menjadi “Kepala Dinas Kehutanan” pada tahun 2013 dan terus dipercaya untuk duduk di kursi kepala dinas kehutanan tersebut hingga tahun 2024.

Baca juga: Ini yang Dilakukan KPU Papua Menjelang Pilkada 2024

Kantongi Sejumlah Penghargaan

Selama menjabat Kepala Dinas Kehutanan di Provinsi Papua, berbagai penghargaan telah diperoleh Jan Jap L Ormuseray, baik penghargaan atau tanda jasa yang diberikan oleh Gubernur, Menteri, maupun Presiden.

Pada tahun 2015 saja, ia dianugerahi tiga penghargaan sekaligus, antara lain:

- Penghargaan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Penyelesaian Kasus-Kasus Tindak Pidana Kehutanan di Provinsi Papua” oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

- Penghargaan Kreatifitas Pembangunan Rumah Sehat Layak Huni sebanyak 26 Unit tipe 45+ dan Pencanangan Penanaman 5.000 Pohon Bibit Matoa di Kampung Asei Kecil, Telaga Ria Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura” oleh Gubernur Papua

-Penghargaan atas dukungan dan upaya penertiban pungutan iuran kehutanan guna peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebelum itu, pada tahun 2013, Jan Jap L. Ormuseray juga telah menerima tanda jasa “Satyalancana Karya Satya XX” dari Presiden Republik Indonesia.

Tanda jasa tersebut merupakan penghargaan atau tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada aparatur sipil negara yang telah melaksanakan tugas dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved