Anggota Polisi Bawa Kabur Senjata Api
Bripda Aske Mabel Kabur Bawa Empat Senjata Mematikan, Kompolnas: Pengawasan Melekat Minim di Papua
Aske membawa lari empat senjata api dan 60 butir amunisi. Ia diperkirakan kabur ke dalam hutan. Kasus ini pun menuai rekasi dari barbagai pihak.
Dari hasil sidang kode etik, Tanggap terbukti menjual 29 butir amunisi kepada dua pemimpin kelompok kriminal bersenjata (KKB), yakni Rambo Tolikara dan Rambo Wonda.
Ia juga menjual 18 butir amunisi kepada anggota KKB lainnya yang bernama Derius Wakerkwa.
Kasus kedua adalah Prajurit Dua Senat Soll yang meninggalkan tempat tugasnya di Kabupaten Mimika, tahun 2018.
Senat kabur setelah ketahuan menjual amunisi dan senjata api kepada warga.
Baca juga: Sosok Yotam Bugiangge, Pecatan TNI Membelot ke KKB Papua: Kini Rival Egianus Kogoya di Nduga
Senat bergabung dengan pihak KKB di Kabupaten Yahukimo dan melakukan serangkaian aksi kekerasan yang memakan korban jiwa.
Salah satu korban adalah anggota staf Komisi Pemilihan Umum Yahukimo bernama Hendry Jovinsky.
Tim Operasi Satgas Nemangkawi bersama Polres Yahukimo menangkap Senat pada 2 September 2021.
Senat meninggal 24 hari kemudian karena sakit.
Kasus berikutnya, Prajurit Dua Yotam Bugiangge yang kabur dari satuannya, Kompi C Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili, di daerah Senggi, Kabupaten Keerom, Papua, pada 17 Desember 2021.
Pria asal Kabupaten Nduga ini kabur dengan membawa satu senjata laras panjang.
Yotam belum ditemukan hingga kini.
Bahkan, ia terindikasi telah bergabung dengan KKB di wilayah Papua Pegunungan dan terlibat sejumlah aksi teror kepada warga sipil.
Masalah pengawasan
Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, menilai, kasus yang terjadi di Yalimo menunjukkan pengawasan melekat yang tidak optimal.
Akibatnya, tidak terdeteksi perubahan perilaku anggota TNI/Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kapolda-papua-tengah-bersama-wakapolda-papua-kabid-humas-polda-papua-wakapolres-nabire.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.