Jumat, 17 April 2026

Pemilu 2024

KPU Nduga Bantah Lakukan Perubahan Suara, Ini Penjelasannya?

Ketua KPU Nduga membantah peryataan Partai Demokrat Nduga yang memuduh KPU melakukan perubahan suara.

|
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
ILUSTRASI - Ketua KPU Nduga membantah peryataan Partai Demokrat Nduga yang memuduh KPU melakukan perubahan suara. 

Disinggung soal apakah persoalan suara ini berpengaruh di jumlah kursi, Yosekat mengatakan, kasus tersebut terjadi di Dapil 3 dan tidak berpengaruh ke jumlah kursi, tetapi hanya jumlah suara yang berubah.

"Perolehan jumlah kursinya tetap, yaitu Partai Demokrat Tiga kursi dan dan PKS Dua, tetapi itu untuk akumulasi jumlah suara yang berubah karena mungkin kepentingan Ketua DPR. Jadi mereka bertahan di situ," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved