Rabu, 8 April 2026

Pemilu 2024

KPU Nduga Bantah Lakukan Perubahan Suara, Ini Penjelasannya?

Ketua KPU Nduga membantah peryataan Partai Demokrat Nduga yang memuduh KPU melakukan perubahan suara.

|
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
ILUSTRASI - Ketua KPU Nduga membantah peryataan Partai Demokrat Nduga yang memuduh KPU melakukan perubahan suara. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua KPU Nduga membantah peryataan Partai Demokrat Nduga yang memuduh KPU melakukan perubahan suara.

"Pimpinan Parpol Demokrat yang sampaikan di media kalau kami lakukan perubahan itu, kami nilai sengaja memgiring opini publik supaya masyarakat katakan KPU kerja tidak netral dan salah," kata Ketua KPU Nduga Yosekat Kogoya kepada Tribun-Papua.com melalui telepon selulernya dari Wamena, Papua Pegunungan, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: KPU Nduga Lakukan Perubahan Suara Pasca-putusan KPU RI, Ini Respon Partai Demokrat

Yosekat menjelaskan, pada saat masa KPU lama berakhir pada Maret lalu, pihaknya sebagai KPU baru menerima hasil SK 360 KPU RI.

Dari hasil putusan itu, kata Yosekat, ada perubahan suara maka Partai PKS yang merasa dirugikan datang ke KPU dan menanyakan.

"Kenapa ada perubahan karena sejak pleno distrik sampai tingkat kabupaten sudah dilakukan dengan aman. Tapi kenapa ada perubahan, maka kami KPU menyampaikan kronologinya,” ujarnya.

 

 

"Staf tersebut keliru saat penginputan data. Sebenarnya, suara dari Distrik Wutpaga itu untuk Nepinus Murib dari Partai PKS mendapat suara sebanyak 1.553, tapi setelah penetapan input ada perubahan.”

“Jadi, diinput dari operatur yang terjadi lesalahan. Mereka input Memus Murip dari Partai Demokrat, jadi suara 1.500 diinput ke Partai Demokrat sehingga pihak yang merasa dirugikan ytaitu PKS datang kepada kami dan melakukan pengancaman sehingga kami berkoordinasi dengan KPU provinsi dan pusat dan sedang jalan saat ini," jelasnya.

Bahkan, kata Yosekat, pihaknya juga berniat baik untuk memediasi namun beberapa partai politik tidak hadir dan hanya sekertaris tapi sekertaris menolak memberikan peryataan jadi tidak ada kesepakatan.

Baca juga: Kantor KPU Nduga DIPALANG, Ini Penyebabnya?

"Kami juga mengundang 18 partai politik untuk duduk bersama karena ini terjadi kesalahan input, untuk bicara bersama, apa lagi Nduga sedang bermasalah dan kami tidak mau ada konflik lagi karena suara ini dan sampai saat ini dari Pihak PKS masih terus mengancam kami KPU," katanya.

Untuk Itu, pihaknya berupaya untuk memfasilitasi dua partai politik untuk menyelesaikan persoalan ini sebelum penetapan kursi DPR tapi masih saja bertahan.

"Pihak Parai Demokrat keras karena mereka menganggap keputusan KPU RI sudah final," ujarnya.

"Kami minta kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi informasi dari luar tetapi cari informasi yang benar, karena sekarang ini, siapapun bisa gunakan untuk kepentingan politik," harapnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved