ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Jayapura

Pasca-gangguan Jaringan PDN, Pelayanan Paspor di Imigrasi Jayapura Sudah Kembali Normal

Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan Arthur Panggabean menyampaikan penyerahan ini dilakukan pasca adanya gangguan Jaringan Pusat Data Nasional (PDN).

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menggelar Penyerahan Paspor Elektronik kepada pemohon pasca adanya gangguan Jaringan Pusat Data Nasional (PDN), Kamis (27/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menggelar Penyerahan Paspor Elektronik kepada pemohon pasca adanya gangguan Jaringan Pusat Data Nasional (PDN), Kamis (27/6/2024).

Diketahui, gangguan tersebut terjadi sejak tanggal 20 Juni 2024 sampai dengan 26 Juni 2024.

Baca juga: Tiga Warga PNG Penyeludup 319 Kg Vanili Ditangkap, Kepala Imigrasi Jayapura Ungkap Hal Mengejutkan

Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan Arthur Panggabean menyampaikan penyerahan ini dilakukan pasca adanya gangguan Jaringan Pusat Data Nasional (PDN).

Dimana, lanjut Arthur,saat menyerahkan Paspor kepada pemohon, pihaknya memberikan kompensasi berupa coklat kepada pemohon.

 

 

"Kami berikan kompensasi atas keterlembatan penyelesaian paspor yang disebabkan adanya gangguan Jaringan Pusat Data Nasional (PDN)," kata Arthur kepada Tribun Papua.com.

Menurutnya,dengan kembali normal jaringan tersebut, disambut baik oleh para pemohon.

"Tentunya dengan penyerahan paspor secara simbolis menjadi pemberitahuan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan paspor bahwa penyelesaian paspor sudah berjalan dengan normal," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved