ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pj Gubernur Papua Selatan Undur Diri

Maju Pilkada Papua Selatan, Bagaimana Status Sekda Definitif Apolo Safanpo?

Apolo Safanpo sudah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Pj Gubernur Papua Selatan per 1 Juli 2024.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
ILUSTRASI - Pj Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar (Kiri) dan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo (Kanan) sedang berdiskusi dalam acara Festival Budaya Sejuta Rawa di Kepi, Mappi, Papua Selatan. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Apolo Safanpo sudah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Pj Gubernur Papua Selatan per 1 Juli 2024.

Walau sudah mengajukan pengunduran dirinya, Apolo Safanpo masih melakukan tugasnya sebagai Pj Gubernur Papua Selatan hingga ada surat keputusan dari Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Dulu Bilang HOAKS, Kini Apolo Safanpo Bakal Maju di Pilkada Papua Selatan

Hal ini dikatakan Apolo Safanpo kepada wartawan di Merauke, Selasa (2/7/2024).

"Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024, saya telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri baik kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Presiden RI untuk mengundurkan diri sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, kata Apolo"

 

 

"Selanjutnya ikut mencalonkan diri sebagai calon gubernur definitif Provinsi Papua Selatan pada Pilkada Serentak Nasional 2024," ungkapnya. 

“Untuk itu, kami akan menunggu proses pemberhentian sebagai penjabat gubernur Papua Selatan yang ditetapkan melalui keputusan presiden (Kepres) dan juga Kepres tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Selatan yang baru.”

“Selama belum ada Kepres tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat gubernur Papua Selatan, maka saya akan tetap menjalankan tugas-tugas administratif sampai ada kepres tersebut.”

Baca juga: BREAKING NEWS: Apolo Safanpo Undur Diri dari Jabatan Pj Gubernur Papua Selatan, Ada Apa?

Lantas bagaimana dengan statusnya sebagai Sekda Definitif? Apolo Safanpo pun mengatakan, dirinya bakal melakukan komunikasi dengan Mendagri.

"Akan kami konsultasikan lebih lanjut dengan Pak Mendagri karena sementara informasi yang kami gunakan adalah salah satu persyaratan dalam pendaftaran di KPU adalah pada saat mendaftar calon tersebut tidak sedang menjabat sebagai penjabat kepala daerah,” kata mantan Rektor Uncen tersebut.  

Sebelumnya, Apolo Safanpo merupakan pejabat Staf Ahli Kemendagri bidang Pemerintahan yang kemudian dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua Selatan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 11 November 2022 di Jakarta.

Pada 10 November 2023, Tito Karnavian kembali melantik Apolo Safanpo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Papua Selatan yang berlangsung di gedung C lantai 3 Kementerian Dalam Negeri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved