Info Puncak Jaya
Pemkab Puncak Jaya Sukses Salurkan Dana Desa dan ADD Rp197 Miliar Lebih
Irwan Tabuni mengatakan, penyaluran Dana Desa dan ADD tahap I (pertama) di Puncak Jaya sebesar Rp 195.703.771.000.
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
TRIBUN-PAPUA.COM, MULIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya, Papua Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menyalurkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2024 sebesar Rp195.703.771.000.
Kepala Dinas PMK Puncak Jaya, Irwan Tabuni mengatakan, penyaluran Dana Desa dan ADD tahap I (pertama) di Puncak Jaya sebesar Rp 195.703.771.000 terdiri dari Dandes Rp 157.319.571.000 dan ADD Rp 38.384.200.000.
Baca juga: MIRIS Sebelum 2026, Gletser Terakhir di Puncak Jaya Diperkirakan Bakal Hilang
“Penyaluran dana desa dan ADD di Puncak Jaya telah direalisasikan pada 20 hingga 27 Juni 2024 di tiga zona,” kata Irwan Tabuni.
Dikatakan, zona satu dilaksanakan 20-24 Juni 2024 di Kantor Bank Papua kemudian 24-25 Juni 2024 untuk zona dua dan zona tiga pada hari kamis tanggal 27 Juni 2024.
Tabuni merinci pembagian dana desa dan ADD terbagi dalam tiga zona yang tersebar di 17 distrik antara lain zona I meliputi Distrik Mulia, Pagaleme, Muara, Yambi,Lumo, Mewoluk,Molainikime, Dokome, Yamo,Wuyuneri, Irimuli, Gurage, Tingginambut, Wonwi, kiyage, ilamburawi dan Kalome; Kemudian zona II meliputi Distrik Ilu, Waegi, Yamoneri, Nioga, Gubume, Taganombak dan Distrik Nume. Selanjutnya zona III terdiri dari Distrik Fawi, Dagai dan Torere.
“Walaupun ada kendala-kendala, khususnya di zona II seperti jembatan kali gurage yang putus dan di Kalome tanah longsor namun realisasi Dana Desa dan ADD tetap dilaksanakan dengan baik. Tim kita melalui jalur udara dan jalur darat. Puji Tuhan semua lancar,” ujarnya.
Baca juga: Tragedi Bencana Alam di Puncak Jaya, Dua Orang Meninggal Dunia
Tabuni menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 maka penyaluran dan penggunaan dana desa tahun 2024 direalisasikan dalam dua tahap.
Tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen. Sedangkan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2024, menurut Irwan Tabuni, diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrim berupa bantuan langsung tunai (BLT).
Selanjutnya program ketahanan pangan dan hewani; program pencegahan dan penurunan stunting skala desa berupa pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan bayi.
Baca juga: 73 Kampung di Kabupaten Jayapura Terima Dana Desa Tahap Pertama, Segini Besarannya
Kemudian program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.
“Khusus untuk BLT diberikan kepada Keluarga penerima manfaat yakni keluarga miskin ekstrem dan keluarga miskin yang berdomisili di desa/kampung per tiga bulan. Di Kabupaten Puncak Jaya, BLT diberikan untuk masa 6 bulan dan masing-masing keluarga penerima mendapatkan Rp 1,8 juta,” katanya.
Dasarnya hukum lainnya, adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Menyikapi perkembangan peraturan terbaru tentang desa, Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 39 ayat 1 berbunyi kepala desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, maka untuk 302 kampung se Kabupaten Puncak Jaya berakhir di Tahun 2026.
| ASN Puncak Jaya Diperintahkan Segera Tuntaskan SPJ dan Serap Anggaran, Yahya: Loyal dan Laksanakan! |
|
|---|
| Hari Dokter Nasional, Nakes Siaga Diharap Jadi Garda Terdepan Perangi Stunting di Puncak Jaya |
|
|---|
| Pemkab Puncak Jaya Dorong Budaya Tertib Arsip Keluarga di Era Digital: Ayo Simpan Dokumen Sejak Dini |
|
|---|
| Merayakan 29 Tahun Puncak Jaya, Ketika Anak Sekolah Jadi Prioritas dan Persaudaraan Hadiah Utama |
|
|---|
| Tiga Kantor Instansi Pemerintahan di Puncak Jaya Dibakar, Cek Situasi Terkini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/06072024-Dana_Desa_di_Puncak_Jaya-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.