ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Puncak Jaya

Pemkab Puncak Jaya Sukses Salurkan Dana Desa dan ADD Rp197 Miliar Lebih

Irwan Tabuni mengatakan, penyaluran Dana Desa dan ADD tahap I (pertama) di Puncak Jaya sebesar Rp 195.703.771.000.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya, Papua Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menyalurkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2024 sebesar Rp 195.703.771.000. 

 

06072024-Dana_Desa_di_Puncak_Jaya-1
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya, Papua Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menyalurkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2024 sebesar Rp 195.703.771.000.

 

“Harapannya dengan perpanjangan masa jabatan untuk kepala kampung agar lebih rajin dalam bertugas melayani masyarakat di wilayah kampungnya masing-masing,” harapnya.

Lebih Lanjut Tabuni mengatakan, Pemkab Puncak Jaya juga menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membiayai honor aparat Kampung dan Bamuskam, BPJS serta laporan administrasi bagi penyelenggaraan pemerintahan kampung.

“Dasar penyaluran ADD melalui Peraturan Bupatu Puncak Jaya Nomor63 tahun 2024 tentang alokasi dana kampung,” katanya.

Tabuni menambahkan, penyaluran dana desa dan ADD tahap pertama di Kabupaten Puncak Jaya berlangsung aman dan lancar. Turut mendukung penyaluran dana tersebut aparat TNI/Polri.

“Penyaluran dana desa dan ADD berlangsung aman dan lancar. Tim kita didampingi aparat TNI/Polri. Kami menyampaikan terima kasih kepada aparat TNI/Polri dan para tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta Inspektorat,Tim P3MD juga Kepala Distrik yang turut mendukung kelancaran penyaluran dana masyarakat ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved