ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Operasi Patuh Cartenz 2024 di Sentani, 39 Pelanggar Ditilang Simpatik

Pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan.

istimewa
Suasana saat Operasi Patuh Cartenz yang dilakukan Satuan Lantas Polres Jayapura di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura 

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu 

14. Parkir Liar.

"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua. Keluar dari rumah menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat dalam keadaan sehat dan selamat, demikian pula kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat," tutupnya. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved