Info Jayapura
Operasi Patuh Cartenz 2024 di Sentani, 39 Pelanggar Ditilang Simpatik
Pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Suasana saat Operasi Patuh Cartenz yang dilakukan Satuan Lantas Polres Jayapura di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir Liar.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua. Keluar dari rumah menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat dalam keadaan sehat dan selamat, demikian pula kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat," tutupnya. (*)
Tags
TribunPapua.com
Baharudin Buton
Polres Jayapura
Operasi Patuh Cartenz 2024
Sentani
Kabupaten Jayapura
Berita Terkait
Berita Terkait: #Info Jayapura
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Bupati Jayapura, Yunus Wonda Minta PT Sinar Mas Perhatikan SDM dan Layanan Kesehatan Buruh Sawit |
![]() |
---|
Uncen Kolaborasi Lintas Sektor Luncurkan Regional Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.