ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus Perceraian

Rayakan Pesta Perceraian dengan Meriah, Pria Ini Dilaporkan Sang Istri ke Polisi

RM mengatakan pesta perceraiannya viral setelah para tamu undangan membagikan momen pesta tersebut di media sosial.

Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Rayakan Pesta Perceraian dengan Meriah, Pria Ini Dilaporkan Sang Istri ke Polisi
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilsutrasi perceraian

Laporan NDA tertuang dalam STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG. NDA membuat laporan bersama kuasa hukumya, Helmax Alex Sebastian Tampubolon dari kantor hukum Hasta & Patners Law Firm.

Helmax mengatakan, pihaknya melaporkan RM atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kami melaporkan terlapor atau suaminya klien kami ini atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sehingga viral," kata Helmax, Rabu.

Baca juga: Mengapa Hilang Rasa Jadi Pemicu Angka Perceraian Tertinggi dalam 6 Tahun Terakhir, Ini Jawabannya

Helmax juga membawa barang bukti seperti rekaman video dan bukti lainnya saat ke Polda Lampung.

Helmax menyebut jika kliennya dan RM belum resmi bercerai yang diputus oleh pengadilan agama.

Namun secara agama, RM sudah mengucapkan talak tersebut kepada NDA.

Sementara itu NDA membantah terkait isu dirinya selingkuh dari suami dan isu-isu lainnya.

"Saya melakukan pemerasan dan lainnya, itu semua hoaks dan bohong, kami memang cekcok hanya berantem kecil saja sebenarnya," kata penyanyi jebolan Primadona Pantura MNC TV itu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya laporan dari NDA.

"Jadi saat ini laporan tersebut telah diterima oleh penyidik dan sedang dalam proses penyelidikan," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Pria di Lampung Rayakan Pesta Perceraian, Kini Dilaporkan Sang Istri ke Polisi

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved