Kasus Perceraian
Rayakan Pesta Perceraian dengan Meriah, Pria Ini Dilaporkan Sang Istri ke Polisi
RM mengatakan pesta perceraiannya viral setelah para tamu undangan membagikan momen pesta tersebut di media sosial.
Laporan NDA tertuang dalam STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG. NDA membuat laporan bersama kuasa hukumya, Helmax Alex Sebastian Tampubolon dari kantor hukum Hasta & Patners Law Firm.
Helmax mengatakan, pihaknya melaporkan RM atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kami melaporkan terlapor atau suaminya klien kami ini atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sehingga viral," kata Helmax, Rabu.
Baca juga: Mengapa Hilang Rasa Jadi Pemicu Angka Perceraian Tertinggi dalam 6 Tahun Terakhir, Ini Jawabannya
Helmax juga membawa barang bukti seperti rekaman video dan bukti lainnya saat ke Polda Lampung.
Helmax menyebut jika kliennya dan RM belum resmi bercerai yang diputus oleh pengadilan agama.
Namun secara agama, RM sudah mengucapkan talak tersebut kepada NDA.
Sementara itu NDA membantah terkait isu dirinya selingkuh dari suami dan isu-isu lainnya.
"Saya melakukan pemerasan dan lainnya, itu semua hoaks dan bohong, kami memang cekcok hanya berantem kecil saja sebenarnya," kata penyanyi jebolan Primadona Pantura MNC TV itu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya laporan dari NDA.
"Jadi saat ini laporan tersebut telah diterima oleh penyidik dan sedang dalam proses penyelidikan," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Pria di Lampung Rayakan Pesta Perceraian, Kini Dilaporkan Sang Istri ke Polisi
200 Warga Mengungsi Dari Yalimo ke Wamena Akibat Kerusuhan, Polisi Dirikan Tenda Darurat |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 258-259: Soal 3 |
![]() |
---|
Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Menteri, Wamen, dan Pejabat yang Dilantik Prabowo Hari Ini |
![]() |
---|
Bupati Jayapura Harap Yayasan Penyedia MBG Ambil Langkah Konkret Jangkau Pelajar dan Bumil |
![]() |
---|
Kampus Swasta di Papua Barat Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 7,3 Miliar, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.