ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tak Segera Kembali ke Kenyam, Pj Bupati Nduga Ancam Tahan Gaji dan Insentif ASN yang Mangkir Kerja

Elai Giban tak menampik, sejak diberikan amanah menjabat Pj Bupati Nduga, ia melihat sebagian ASN tidak berkantor di Kenyam.

Tribun-Papua.com/ Noel
Pj Bupati Nduga Elai Giban. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA- Penjabat (Pj) Bupati Nduga, Elai Giban sangat komit soal kedisiplinanAparartur Sipil Negara (ASN) di daerahnya. 

Pasalnya, kedisiplinan kerja merupakan modal penting yang harus dimiliki ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintahan,  pelaksanaan pembangunan serta  pembinaan kemasyarakatan.

Sebab itu, Elai Giban mewarning ASN yang masih berada di luar Kabupaten Nduga, untuk segera kembali ke daerah tugasnya. 

Baca juga: Konflik Tuntas, KPU Nduga Akhirnya Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih 

Apalagi, menjelang agenda nasional yakni perayaan HUT ke-79 RI dan Pilkada 2024 mendatang.

"Kami ada agenda nasional baik itu persiapan Pilkada 2024 dan juga perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Jadi kami imbau kepada kepada seluruh ASN mulai dari staf, pemegang jabatan Eselon 3 dan 4untuk kembali ke ibukota Kabupaten Nduga (Kenyam)," pintanya di Wamena, Jayawijaya, Sabtu pekan kemarin.

Elai Giban tak menampik, sejak diberikan amanah menjabat Pj Bupati Nduga, ia melihat sebagian ASN tidak berkantor di Kenyam.

"Tidak mengabdi di Kenyam tapi berada di kota-kota luar seperti Timika, Wamena dan Jayapura dan  kota-kota lainya. Dan terima gaji pula," ungkapnya.

Sebagai langkah tegas, Elai Giban bakal menahan gaji ASN yang tidak berada di daerah tugasnya.

"Kalau tidak kembali ke Kenyam dan masih ada di luar Nduga, saya akan tahan gajinya,"ancam dia. 

"Ini saya akan terapkan pada Agustus nanti. Saya  akan tertibkan dengan meminta nominatif pegawai yang rajin menjalankan tugas gajinya akan diterima, tapi yang tidak laksanakan tugas saya akan tahan. Dan untuk insentif saya akan berhentikan," imbuh Elai Giban.

Baca juga: Penyelesaian Konflik di Nduga Tidak Harus Gunakan APBD, Ini Alasannya

Kepada seluruh ASN, Elai Giban meminta agar segera kembali ke tempat kerja untuk untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat dan mengabdi kepada negara.

"Untuk itu diharapkan kepada seluruh ASN Kembali ke tempat tugas. Tidak ada alasan kecuali ada izin dari  pimpinan OPD melalui saya sebagai pimpinan kepala daerah dan juga urusan penting lainnya yang dilakukan di luar kabupaten," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved