KPU Papua Pegunungan
Ini Pesan DKPP Dalam Rakor Tindak lanjut Hasil Pencocokan dan Penelitian Coklit KPU Papua Pegunungan
Pentingnya Komisioner KPU bahkan staf untuk memahami setiap aturan yang akan menjadi pegangan pelaksanaan pemilu.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP sempatkan waktu memberikan materi pelangaran kode etik bagi peserta Rapat Kerja Tindak lanjut Hasil Pencocokan dan Penelitian Coklit Daftar Pemilih KPU Provinsi Papua Pegunungan di Kota Jayapura,Rabu (31/7/2024) malam.
Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, Muhammad Tio Aliansyah pada kesempatan itu meminta agar seluruh penyelenggara pemilu di Papua Pegunungan mesti patuh terhadap aturan.
Selain itu, dirinya menekankan pentingnya Komisioner KPU bahkan staf untuk memahami setiap aturan yang akan menjadi pegangan pelaksanaan pemilu.
Baca juga: KPU Papua Pegunungan Gelar Raker Tindak Lanjut Hasil Pencocokan dan Penelitian Coklit
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga menyampaikan mengenai data.
"Terkait Data,dalam kegiatan ini DKPP RI hadir untuk memberikan penguatan," ujar Daniel Jingga kepada wartawan.
Dia mengatakan, DKPP hadir di Papua untuk memeriksa beberapa kabupaten diantaranya Yahukimo dan Tolikara di Provinsi Papua Pegunungan.
"Kami KPU Papua Pegunungan meminta agar DKPP memberikan pencerahan terutama terkait dengan pelanggaran kode etik."
"Kenapa harus kami meminta,karena tugas mereka adalah memberikan Sanksi terutana kode perilaku yang dilakukan oleh penyelengara pemilu dan akhirnya dihadapkan dengan DKPP," sambung Daniel Jingga.
Ia berharap materi yang diberikan oleh DKPP menjadi pegangan untuk semua penyelengara pemilu.
"Terutama Komisioner Papua Pegunungan,bagian Sekertariat,Kabag, Kasubag dan Staf," ujarnya.
"Karena sanksi ini tidak hanya untuk komisioner tapi untuk semua yang terlibat dalam penyelengara pemilu.Terutama terkait pelangaran kode etik," ungkap Jingga.
Selaku Ketua KPU Papua Pegunungan, ,Jingga berharap dengan pencerahan yang diberikan DKPP bisa menjadi pegangan untuk beberapa kabupaten.
"Sehingga apa yang disampaikan bisa dibawa ke tingkat kabupaten untuk laksanakan tugas sesuai 11 tahapan, jadi semua Itu ada resiko hukumnya,ada pelangaran pidana, kode etik dan pelangaran administrasinya. Karena setiap tahapan pemilu wajib taat kepada aturan,"tandasnya. (*)
TribunPapua.com
KPU Papua Pegunungan
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Daniel Jingga
Pilkada 2024
Muhammad Tio Aliansyah
KPU Papua Pegunungan Siapkan Pemilu 2029 yang Lebih Transparan Melalui Keterbukaan Informasi |
![]() |
---|
KPU RI Luncurkan Buku Storytelling Perjalanan Data Pemilih 2024 dan Portal Satupetadata |
![]() |
---|
Tiga Kabupaten di Papua Pegunungan Gelar PSU Hari Ini |
![]() |
---|
Ini Penjelasan KPU Jayawijaya Soal Keterlambatan PPD Kumpulkan Hasil Rekap Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Papua Pegunungan Tidak Bertanggungjawab Soal Hasil Hitung Cepat Pilkada yang Tersebar di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.