ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KPU Kabupaten Jayawijaya

KPU Jayawijaya Tunggu Keputusan Pusat soal Hasil PSU pada Tiga Distrik

Sebelumnya, KPU Jayawijaya telah melakukan pleno sampai selesai dan dilanjutkan ke KPU Provinsi Pegunungan hingga ke KPU RI.

Tribun-Papua.com/Arni Hisage
Komisioner Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Kabupaten Jayawijaya, Yoel Logo. 

Laporan wartawan Tribun-papua.com/Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - KPU Kabupaten Jayawijaya tengah menunggu Surat Putusan KPU RI soal hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) kursi DPR Provinsi Papua Pegunungan dari tiga distrik yaitu Distrik Asotipo, Maima dan Distrik Popukoba.

Komisioner KPU Jayawijaya Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu, Yoel Logo menyampaikan terima kasih atas semua kerjasama dan dukungan sehingga terlaksananya PSU.

"Kita mengucap syukur PSU sangat ribet dan penuh masalah, tapi berkat kerjasama dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemda Jayawijaya, Pihak Polres, Kodim dan juga semua Tokoh dan Parpol, juga KPU Provinsi dan Bawaslu sehingga kegiatan bisa berjalan dengan baik," katanya di Wamena, Jumat (2/8/2024).

Sebelumnya, KPU Jayawijaya telah melakukan pleno sampai selesai dan dilanjutkan ke KPU Provinsi Pegunungan hingga ke KPU RI.

Baca juga: Tolak Pergantian Sepihak Anggota DPD Dapil Papua, Berikut Sikap Tegas Keluarga Besar Regina Muabuay

"Setelah PSU kami selanjutnya sudah melakukan tahapan pleno tanggal 19, PSU ini untuk perolehan suara calon DPR Provinsi Papua Pegunungan," katanya.

Ia mengatakan tahapan untuk diserahkan ke KPU RI sempat terhalang cukup lama lantaran hasil PSU Kabupaten Jayawijaya harus menunggu hasil perhitungan ulang surat suara di kabupaten Tolikara namun saat ini hasilnya telah ada di KPU RI dan sementara masih menunggu hasil.

"Selanjutnya kami bawa ke Pusat bersama Kabupaten Tolikara dan saat ini,  Kami menunggu Petunjuk atau hasil putusan KPU RI  dari PSU yang dilakukan di tiga distrik di Wamena,  jika surat KPU RI ke  KPU Kabupaten dan Provinsi untuk tetapakan  kursi sudah keluar kami akan tetapkan hasilnya," ucapnya.

Baca juga: Ini Tiga Pasangan Calon Bupati Perseorangan di Pilkada Jayawijaya 2024, Baru Satu Memenuhi Syarat

Meski tidak menjelaskan pasti kapan ditetapkan oleh KPU RI soal hasil PSU namun ia memastikan bahwa putusan tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat dan tidak terlalu lama.

"Jadi dalam waktu yang tidak terlalu lama jika surat KPU RI  ada kami akan tetapkan Kursi DPR Provinsi," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved