Pergantian Pj Gubernur Papua Selatan
BREAKING NEWS: Apolo Safanpo Purna Tugas, Dua Jenderal Ini Digadang Jadi Pj Gubernur Papua Selatan
Diketahui, ada dua sosok purnawirawan TNI dan Polri yang muncul ke permukaan publik untuk mengisi jabatan Pj Gubernur Papua Selatan.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Apolo Safanpo bakal purna tugas dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Selatan, tepat hari ini Senin (5/8/2024).
Sebelumnya Apolo Safanpo dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Papua Selatan pada tanggal 11 November 2022, bersama 2 penjabat gubernur lainnya di tanah Papua.
Ada alasan yang mendasar bagi putra berdarah Suku Asmat, Papua Selatan, ingin melepaskan jabatan Pj.Gubernur Papua Selatan, yakni maju dalam pencalonan bursa Pilgub Papua Selatan.
Apolo Safanpo ingin membangun daerah Papua Selatan yang mencakup 4 Kabupaten diantaranya Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel, agar menjadi daerah yang tumbuh maju dan berkembang.
Baca juga: APOLO SAFANPO Terima Surat Rekomendasi dari Partai Perindo, Cek Info Lengkapnya
Sesuai informasi yang didapat Tribun-Papua.com, Apolo Safanpo bakal resmi melepas jabatan Pj.Gubernur Papua Selatan hari ini di gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, hari ini.
Diketahui, ada dua sosok purnawirawan TNI dan Polri yang muncul ke permukaan publik untuk mengisi jabatan Pj Gubernur Papua Selatan.
Tentunya satu diantaranya bakal melanjutkan tugas Apolo Safanpo sebagai Pj.Gubernur Papua Selatan.
Dua nama itu ialah, Komjen Pol (Purn) Dr.Rudy Sufahriad.
Baca juga: Apolo Safanpo Resmikan Pabrik Pengering dan Penggilingan Padi Milik PT MSG di Merauke
Rudy Sufahriad lahir pada 23 Agustus 1965.
Ia kini sedang menjabat sebagai Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Selain Rudy, berikutnya ada nama Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong, yang juga masih menjabat sebagai Deputi bidang pengelolaan infrastruktur kawasan perbatasan pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.