Jumat, 24 April 2026

Pilkada 2024

Gakkumdu Gelar Rakernis Penanganan Tindak Pidana Pemilihan 2024, Ini yang Dibahas

Rapat teknis Sentra Gakkumdu dan penanganan Tindak Pidana Pemilihan 2024 akan berlangsung di Kota Jayapura pada 7 sampai dengan 9 Agustus 2024.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Rapat teknis Sentra Gakkumdu dan penanganan Tindak Pidana Pemilihan 2024 akan berlangsung di Kota Jayapura pada 7 sampai dengan 9 Agustus 2024. Pertemuan itu berlangsung di salah satu Hotel di bilangan Abepura, Kota Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Rapat teknis Sentra Gakkumdu dan penanganan Tindak Pidana Pemilihan 2024 akan berlangsung di Kota Jayapura pada 7 sampai dengan 9 Agustus 2024.

Pertemuan itu berlangsung di salah satu Hotel di bilangan Abepura, Kota Jayapura.

Baca juga: Bawaslu dan Gakkumdu Temukan Transaksi MONEY POLITIK Saat Masa Tenang Pemilu 2024 di Kota Jayapura

Dalam rapat itu, turut hadir Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Gianto bersama para Kapolres/ta dan para staf Bawaslu di 9 Kabupaten/kota.

Pada kesempatan itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah,Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin menyampaikan, Sentra Gakumdu adalah garda terdepan dalam penegakan hukum terkait pelaksanaan Pilkada mendatang.

 

 

Bahkan,akan berkontribusi semua sangatlah vital dalam menjaga integritas dan kejujuran proses demokrasi khususnya di Papua.

“Sebagaimana kita ketahui, tahun 2024 akan menjadi tahun yang penuh tantangan dengan diadakannya Pilkada serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Papua, untuk itu penting bagi kita untuk memahami dasar hukum terbaru tentang Sentra Gakumdu," ujar Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, dalam sambutanya pada Jumat (9/8/2024).

Renwarin menyampaikan,semua telah disesuaikan guna menghadapi Dinamika dan kompleksitas yang ada dasar hukum ini mencakup beberapa Peraturan Perundang-undangan.

Baca juga: Sentra Gakkumdu Disosialisasikan kepada Masyarakat Mimika, Peran Para Tokoh Sangat Diharapkan

"Rakernis ini adalah momen yang sangat tepat untuk meningkatkan kerjasama antara semua pihak yang terlibat dalam Sentra Gakumdu, kerjasama dan koordinasi yang baik antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan sangat diperlukan agar dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien," ujarnya.

“Melalui forum ini, kita dapat berbagi pengalaman, mencari solusi atas berbagai kendala, dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tantangan yang ada,” sambung Renwarin.

Diketahui,dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe, Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin, Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Kordiv Penanganan Pelanggaran, Amandus Situmorang,Assisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua, Riyadi,dan para Kapolres/ta dan para staf Bawaslu di 9 Kabupaten/kota. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved