Minggu, 3 Mei 2026

Pelantikan Dua Pj Bupati di Papua

Iman Djuniawal Jabat Pj Bupati Sarmi Gantikan Markus Mansnembra

Ramses Limbong mengucapkan terimakasih kepada Markus Mansnembra yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong melantik Iman Djuniawal sebagai Penjabat Bupati Sarmi. Pengambilan sumpah janji jabatan digelar di Aula Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Kamis (15/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong melantik Iman Djuniawal sebagai Penjabat Bupati Sarmi.

Pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Kamis (15/8/2024).

Iman Djuniawal sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Papua Ramses Limbong menyampaikan, pejabat ditunjuk oleh presiden melalui menteri dalam negeri.

"Untuk itu harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Ramses Limbong dalam sambutanya.

Limbong mengatakan, para penjabat melalui diktum maksimum 1 tahun, dievaluasi per 3 bulan.

Dengan begitu, para Ibu Penjabat diimbau untuk ikut mendukung kinerjanya.

Baca juga: SAH, Iman Djuniawal dan Samuel Siriwa Jabat Pj Bupati Sarmi dan Jayapura

"Apa yang menjadi kebijakan pemerintahan harus dilaksanakan," ujarnya.

Ramses Limbong mengucapkan terimakasih kepada Markus Mansnembra yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

Sementara untuk Pj Bupati Sarmi yang baru Iman Djuniawal, Limbong berpesan bahwa tugas kepala daerah hari ini sampai ke depan cukup berat.

"Terkait urusan pemerintahan, Pj Bupati yang baru dapat segera bekerjasama dengan Forkopimda setempat," ujarnya.

Lanjut Limbong, Pj Bupati Sarmi juga mesti memelihara ketetirban masyarakat agar aman dan kondusif.

"Bahkan, memfasilitasi persiapan pilkada 2024 agar aman dan damai untuk dapat melahirkan bupati definitif," tambah dia.

Selain itu, Limbong meminta agar Pj Bupati Sarmi juga harus menjaga Aparatur Sipil Negara agar netral.

Baca juga: Aksi Massa di Jayapura, Mahasiswa dan KNPB: Perjanjian New York Agreement adalah Ilegal

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved