ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Ada 8 Pusat Perbelanjaan di Kabapaten Jayapura, Hanya Pasar Pharaa Sentani yang Sumbang PAD

Pasar yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2016 itu, belum dibenahi hingga sekarang.

Tribun-Papua.com/ Putri
Kadisperindag Jayapura, Theopilus Tegai melakukan tatap muka dengan para pedagang, Jumat (3/2/2023). Tegai memastikan bahwa nama-nama pedagang yang telah dirilis pihaknya itu akan re-check (cek ulang). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jayapura hanya mengelola Pasar Pharaa Sentani sebagai sumber Penghasilan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data Disperindag Pasar Pharaa Sentani menampung sekitar 2.500 pedagang di tahun 2023.

Kepala Disperindag Kabupaten Jayapura Theopilus Tegai menyebut ada 8 pasar yakni Pasar Pharaa Sentani, Pasar Jokowi (Pasar Doyo), Demta, Nimboran, Nimbokrang, Unurum Guay, Yapsi, dan Kaureh tetapi hanya Pasar Paharaa yang beroperasi dengan baik.

Baca juga: Pemerintah Imbau Warga Jayapura Tak Buang Sampah di Pasar Pharaa Sentani 

Tegai mengatakan Pasar Jokowi awalnya pada tahun 2019 masih berjalan baik tetapi karena musibah banjir bandang, masyarakat menempati wilayah itu. Saat diminta keluar mereka meminta pemerintah membangun perumahan.

Pasar yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2016 itu, belum dibenahi hingga sekarang.

SIDAK - Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi saat lakukan sidak di Pasar Pharaa Sentani, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura.
SIDAK - Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi saat lakukan sidak di Pasar Pharaa Sentani, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura. (Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita)

"Di Doyo awalnya jalan, begitu ada pengalihan fungsi belum di benahi," katanya.

Baca juga: Sampah Kian Menggunung di Pasar Pharaa Sentani, Para Pedagang Keluhkan Bau Busuk 

Selain itu, Tegai mengaku bahwa pihaknya terkendala pengelolaan pasat karena beberapa pasar di Kabupaten Jayapura belum memiliki status tanah yang jelas, masih hak ulayat adat bukan milik pemerintah.

"Hanya Pasar Pharaa Sentani. Padahal untuk bisa dapat dana dukungan dari pusat itu (pelepasan tanah) syarat mutlak," ujarnya.

Sementara itu, Pasar Depapre dan Demta akan dilakukan penataan ulang karena merupakan daerah pesisir yang dapat memajukan sektor perikanan di Kabupaten Jayapura.

"Karena itu di daerah pesisir, mungkin nanti kami fokus Depapre dan Demta untuk ikan, saty lagi karena banyak keluhan dari nelayan banyak tengkulak main harga," katanya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved