Info Jayapura
Polresta Jayapura Kota Tetapkan Dua Korlap KNPB sebagai Tersangka Unjuk Rasa
Modus operandi pelaku melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Tidak Segera Pergi Setetah Diperintahkan Oleh Atmu Atas Nama Penguasa Yang Berwenang
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polresta Jayapura Kota menetapkan dua koordinator lapangan atau Korlap dari simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berinisial SL dan OB ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua aktivis KNPB ini diamankan di Museum Budaya Expo Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (16/8/2024) petang.
Baca juga: KNPB Bakal Gelar Aksi 15 Agustus, Kabag Ops: Kami Lakukan Langkah Tegas Terukur
Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP Deni Herdiana menyampaikan, kedua aktivis ini melakukan dugaan tindak pidana sengaja tidak segera pergi setelah diperintahkan atas nama penguasa yang berwenang sebagaimana dalam Pasal 218 Kitan Undan Hukum Pidana (KUHP).
Lebih lanjut AKBP Deni Herdiana menjelaskan, kedua aktivis ini diamankan pada Jumat 16 Agustus 2024 pukul 17.00 WIT di Jalan Anjungan Expo Waena Distrik Heram Kota Jayapura, Provinsi Papua.
"Modus operandi pelaku melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Tidak Segera Pergi Setetah Diperintahkan Oleh Atmu Atas Nama Penguasa Yang Berwenang dengan cara pelaku melakukan aksi bersama 80 rekannya yang mengatasnamakan sebagai kelompok Komite Nasionst Papua Barat (KNPB)," ujarnya.
Menurut Deni, aksi yang dilakukan Kelompok KNPB ini di lokasi yang merupakan tempat umum dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Setelah dilakukan imbauan agar membubarkan diri, para pelaku ini tidak mengindahkan dan tetap melakukan aksinya," tegas AKBP Deni Herdiana.
Baca juga: Aktivis KNPB Minta Aparat Tidak Melakukan Kekerasan, Massa Dibubarkan Tanpa Pernyataan Sikap
AKBP Deni Herdiana menambahkan, terkait kasus tersebut, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang.
Saat ini Polresta Jayapura Kota masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan rekan-rekan tersangka.
"Kaitanya dengan Hukum Acara Pidana, proses ini kita akan tindak lanjut," tandasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Polresta Jayapura Kota
KNPB
Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
Korlap
Museum Budaya Expo Waena
Kota Jayapura
Provinsi Papua
AKBP Deni Herdiana
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Bupati Jayapura, Yunus Wonda Minta PT Sinar Mas Perhatikan SDM dan Layanan Kesehatan Buruh Sawit |
![]() |
---|
Uncen Kolaborasi Lintas Sektor Luncurkan Regional Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.