ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada 2024

Pilkada Papua: Jalan Buntu PW dan BTM, 'Tiket Habis Doborong' Paslon Ini?

Mathius D Fakhiri yang masih menjabat Kapolda Papua itu diumumkan berpasangan dengan Aryoko Rumaropen oleh DPP partai Golkar.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
ILUSTRASI - Skema kotak kosong adalah seorang calon kandidat kepala daerah 'memborong partai' demi mengunci kemenangan pada Pilkada. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sejumlah kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua beberapa bulan lalu sudah menampakkan wajahnya.

Sebut saja, Paulus Waterpauw (PW), Benhur Tomi Mano (BTM), dan Mathius D Fakhiri (MDF).

Sejumlah partai politik (Porpol) yang merupakan kendaraan politik kini berbelok arah ke satu diantara kandidat tersebut.

Baca juga: INI TITAH Demokrat ke Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen Pasca-terima B.1-KWK

Sebelumnya, Partai Golkar telah memberikan surat tugas kepada Paulus Waterpauw untuk maju sebagai Calon Gubernur Papua dari partai berlambang pohon beringuin tersebut.

Namun belakangan, dukungan Partai Golkar berbelok ke Mathius D Fakhiri.

 

 

Mathius Fakhiri diumumkan sebagai calon Gubernur Papua oleh DPP Golkar melalui Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Ahmad Doli Kurnia Tandjung beserta jajaran ketua pemenangan pemilu wilayah, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Fakhiri yang masih menjabat Kapolda Papua itu diumumkan berpasangan dengan Aryoko Rumaropen.

“Di Provinsi Papua, kita mencalonkan saudara Mathius Fakhiri dan calon wakil gubernurnya, ada saudara Aryoko Alberto Ferdinand,” ujar Ahmad Doli yang juga Plt Ketua DPD Golkar Papua itu saat membacakan pengumuman.

Diketahui, pengumuman Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen dilakukan Partai Golkar bersama 9 bakal calon kepala daerah lainnya di Indonesia.

Baca juga: Setelah Golkar, DPP Partai Demokrat Serahkan SK ke Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen

Dengan diumumkannya Mathius Fakhiri dari partai Golkar tersebut menunjukkan bahwa elektabilitas tinggi dari paslon lain tidak menjamin seseorang didukung oleh partai politik.

Selain Golkar, Partai Demokrat pun mengikuti jejak yang sama, yaitu mendukung Mathius D Fakhiri yang berpasangan dengan Aryoko Rumaropen.

Pengumuman dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta pada Kamis (8/8/2024) malam.

"Karena masih terikat dalam sebuah ikatan dinas, Kapolda Papua yang akan kami usung yaitu bapak Irjen Polisi Mathius Derek Fakhiri, yang pada saatnya benar-benar setelah bebas tugas dari Kepolisian Republik Indonesia beliau akan penuh dedikasi berjuang menjadi calon Gubernur dan mensejahterakan masyarakat di Papua," kata AHY saat menyerahkan surat rekomendasi.

Selang seminggu, dukungan kepada Mathius D Fakhiri dan Aryoko Rumaropen kembali datang dari Partai Perindo.

Baca juga: BREAKING NEWS: DPP Partai Golkar UMUMKAN 10 Calon Gubernur, Papua Mathius Fakhiri

Dukungan diberikan dalam bentuk surat rekomendasi atau B1-KWK yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo kepada paslon Mathius dan Aryoko di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat.

"Surat B1-KWK yang kami serahkan kepada Bapak Mathius Derek Fakhiri dan Bapak Aryoko Rumaropen merupakan amanah dan bentuk komitmen kami untuk berkolaborasi bersama dalam mensejahterakan rakyat di tanah Papua." kata Angela dalam keterangannya, Kamis kemarin (15/8/2024).

 

 

Banjir Dukungan Parpol

Selain, Partai Golkar, Demokrat, dan Perindo, dari informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, ada sejumlah Parpol lainnya yang sudah memberikan dukungan kepada Kapoda Papua tersebut.

Sejumlah Parpol yang sudah memberikan dukungan diantaranya; Partai Nasdem, PKS, PAN, PKB, PSI, PPP, dan Partai Hanura.

Dari sejumlah partai tersebut, masih ada dua Parpol yang belum memberikan formulir B.1-KWK.

Parpol tersebut adalah PDIP dan Partai Gerindra.

Untuk PDIP sendiri, memiliki kandidat yang bakal diusungnya, yaitu; Benhur Tomi Mano atau BTM.

BTM diketahui adalah mantan Wali Kota Jayapura dua periode yang juga merupakan kader dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Namun, hingga kini, PDIP belum mengumumkan siapa yang bakal diusungnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua.

PDIP memiliki sebanyak 7 kursi di DPRP. Jumlah tersebut belum cukup untuk mengusung bacalonnya tanpa harus berkoalisi dengan Parpol lainnya.

Kalau mau, PDIP harus bergandengan tangan dengan Partai Gerindra yang memiliki sebanyak 3 kursi, untuk mencukupi kuota.

Jumlah Perolehan Kursi Parpol di DPR Papua

  • Partai Gokkar 9 Kursi
  • Nasdem 8 Kursi
  • PDIP 7 Kursi
  • PKS 4 Kursi
  • PKB 3 Kursi
  • Gerindra 3 Kursi
  • PAN 3 Kursi
  • Demokrat 3 Kursi
  • Perindo 3 Kursi
  • PSI 1 Kursi
  • PPP 1 Kursi

Namun, diketahui, dalam pemerintahan saat ini, PDIP memilih menjadi oposisi.

Peta politik Nasionalpun menunjukkan hal yang sama. Seperti hanya di Pilkada Jakarta, yang mana, PDIP belum memberikan sinyal kepada Anies Baswedan atau untuk bergabung dengan rombongan KIM Plus.

Anomali di Dunia Politik

Minimnya dukungan bagi Paulus Waterpauw dan Benhur Tomi Mano boleh jadi menjadi semacam anomali di dunia politik.

Pasalnya, baik Paulus Waterpauw dan BTM adalah sosok dengan elektabilitas tertinggi untuk maju di Pilkada Papua 2024.

Borong Partai

Skema 'memborong partai' bukan hanya terjadi di Pilkada Kota Jayapura 2017, tetapi skema ini sedang terjadi di Pilkada Jakarta tahun ini.

Skema "memborong partai" sejak awal dimunculkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) lewat "KIM Plus".

“Kelihatannya ya KIM Plus skema atau format memborong parpol agar tidak ada lawan, agar bisa lawan kotak kosong, agar mudah menang,” kata Pengamat politik Universitas Al Azhar, Ujang Komaruddin kepada Kompas.com, Senin (5/8/2024) malam.

Satu diantaranya bakal terjadi di Pilkada Jakarta. Ada sejumlah partai politik yang tadinya telah memiliki calon untuk diusung, justru menunjukkan tanda-tanda merapat ke KIM Plus.

Setidaknya ada tiga partai politik di luar poros KIM pada Pilpres 2024 yang diperkirakan bergabung: Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Partai Nasdem sudah jauh-jauh hari melempar sinyal dukungan kepada Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta.

Tetapi, sikap Nasdem belakangan ini tiba-tiba berubah. Partai besutan Surya Paloh ini menyatakan kemungkinannya batal mendukung Anies.

Begitu pula PKB, yang pada Pilpres 2024 bersama-sama Nasdem mengusung Anies.

Strategi borong partai ini didorong oleh tawaran masuk ke kabinet Prabowo-Gibran nanti, sebagaimana diakui PKB.

"Ya begitu, kalau memang semuanya kompak, ingin bersama, ya (lawan) kotak kosong di (Pilkada) DKI," ujar Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Di Sumatera Utara, kontestasi calon gubernur juga kemungkinan hanya akan menampilkan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution, sebagai satu-satunya kandidat setelah mengantongi dukungan dari hampir seluruh partai politik kecuali PDI-Perjuangan.

Di Jawa Timur, KIM yang membentuk koalisi gemuk beranggotakan 7 partai politik juga meyakini usungan mereka yang notabene pasangan petahana, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, tak akan menemukan lawan sepadan.

Kotak Kosong Diprediksi Meningkat

Pakar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, memaparkan bahwa jumlah pasangan calon kepala daerah tunggal terus meningkat sejak Pilkada 2015 karena partai politik ingin memastikan kemenangan.

Sejak 2015, hanya ada satu pasangan calon tunggal yang keok, yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi pada Pilkada Kota Makassar 2018.

Sisanya, pada Pilkada Serentak 2015, terdapat 3 dari 269 daerah dengan calon tunggal yang semuanya berhasil menang.

Pada 2018, 15 dari 16 pasangan calon tunggal meraup kemenangan.

Pada 2020, 25 pasangan calon tunggal yang berkontestasi melawan kotak kosong menyapu bersih kemenangan.

Titi menegaskan, selain orientasi partai politik yang ingin sedini mungkin mengunci kemenangan, ada banyak hambatan sistemik yang mencegah pilkada diwarnai banyak pasangan calon.

"Ada barrier to entry berupa makin beratnya syarat pencalonan, baik jalur perseorangan maupun partai politik," kata dia, Selasa (6/8/2024).

Ambil contoh, syarat dukungan minimal yang harus diajukan bakal pasangan calon kepala daerah nonpartai meningkat dari 3-6,5 persen ke 6,5-10 persen.

Dukungan berupa syarat KTP warga pendukung itu masih harus diverifikasi secara sensus oleh KPU.

Jika terbukti benar dan memenuhi syarat, baru lah pasangan calon tersebut memperoleh tiket resmi untuk mendaftarkan diri ke KPU.

Itu syarat calon independen. Pada calon yang diusung partai politik, persyaratan juga makin rumit.

Ada ambang batas pencalonan (threshold) yang juga naik, dari 15 persen kursi atau 15 persen suara sah pileg DPRD menjadi 20 persen kursi atau 25 persen suara sah hasil pileg DPRD.

Kerumitan persyaratan ini belum menghitung faktor hegemoni petahana yang dapat begitu menentukan konstelasi politik jelang pilkada.

"Petahana yang sangat kuat, lalu juga didorong oleh mesin politik yang dimiliki, membuat kemudian kecenderungan calon tunggal meningkat," kata Titi.

"Lebih dari 80 persen calon tunggal sejak 2015 sampai 2020 itu adalah petahana," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved