Aksi Massa di Senayan
Gedung DPR Senayan Dikepung Massa, Rakyat Teriakkan Darurat Demokrasi
Rakyat menilai keputusan Badan Legislasi DPR untuk menolak putusan MK merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap cita-cita proklamasi.
TRIBUN-PAPUA.COM - Puluhan ribu demonstran mengepung Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Massa yang terdiri dari mahasiswa, aktivis, warga sipil hingga artis mendesak DPR menghentikan upaya pembangkangan demokrasi, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas Pilkada.
Unjuk rasa diikuti sejumlah kelompok, antara lain Partai Buruh, Partai Ummat, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Jakarta.
Tak berselang lama, menyusul kelompok massa lain, yakni dari kalangan mahasiswa. Hal itu nampak dari almamater yang mereka kenakan.
Rakyat menilai keputusan Badan Legislasi DPR untuk menolak putusan MK merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap cita-cita proklamasi dan kedaulatan rakyat.
Baca juga: Bagaimana MK Memutuskan Perubahan Ambang Batas Pencalonan Pilkada? Begini Kronologisnya
Demokrasi Indonesia kembali berada di ambang krisis serius saat Baleg DPR dengan berani menentang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Alih-alih menjalankan peran konstitusionalnya untuk menjaga supremasi hukum, DPR justru melangkah lebih jauh dengan menolak putusan yang seharusnya menjadi dasar hukum tertinggi.
Padahal, putusan MK bersifat mengikat dan non-binding.

Keputusan ini dinilai tidak sekadar mencerminkan penolakan terhadap batas usia calon kepala daerah, tetapi lebih dalam dari itu, mengisyaratkan adanya pengkhianatan terhadap cita-cita proklamasi dan kedaulatan rakyat yang menjadi fondasi negara ini.
Pada pukul 10.25 WIB, orasi dimulai setelah bersama-sama mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
Sang orator yang berasal dari Partai Buruh membuka demonstrasi dengan menjelaskan alasan mengapa mereka hadir di depan gedung wakil rakyat.
Pantauan Kompas.com, sekitar pukul 10.25 WIB, orasi dimulai setelah bersama-sama mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
Sang orator yang berasal dari Partai Buruh membuka demonstrasi dengan menjelaskan alasan mengapa mereka hadir di depan gedung wakil rakyat.
"Kita hadir hari ini memastikan bahwa DPR RI dan pemerintah RI hanya satu pilihannya, melaksanakan putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70," ujar dia.
Sekitar pukul 10.50 WIB, massa aksi kemudian memutar lagu 'Wakil Rakyat' oleh Iwan Fals.
159 Orang Ditahan dan 7 Jurnalis Alami Kekerasan oleh Aparat dalam Aksi Menolak RUU Pilkada |
![]() |
---|
Demonstrasi Meletus di Senayan, 'Raja Jawa' Bungkam Setelah Kepentingan Anaknya Tak Terwujud |
![]() |
---|
Indonesia Darurat Demokrasi, Rakyat Sipil: Selamatkan Konstitusi, Turunkan Jokowi! |
![]() |
---|
Sikap DPR dan Pemerintah Menginjak-injak Kedaulatan Rakyat Demi Kepentingan Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.