Imigrasi Biak
Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Biak Gelar Operasi Jagratara
Operasi Jagratara merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum keimigrasian.
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK- Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di seluruh wilayah di Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di seluruh Indonesia dari tanggal 21-22 Agustus 2024.
Kantor Imigrasi Biak dalam hal ini melakukan kegiatan Operasi Jagratara guna mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Biak Numfor pada Kamis(22/08/2024).
Kegiatan Operasi Jagratara dilaksanakan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang dikoordinir oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Biak, Roy Immanuel.
Baca juga: Imigrasi Biak Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Waropen
Ia menjelaskan bahwa operasi Jagratara merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum keimigrasian dan mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
"Dengan digelarnya operasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan peraturan keimigrasian dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak," jelas Roy.
Baca juga: Jose Rizal Gantikan Edy Firyan Jadi Kepala Kantor Imigrasi Biak, Ini Pesan Kakanwilkumham Papua
Dalam giat Operasi Jagratara kali ini, yang menjadi objek Pengawasan Keimigrasian adalah Tenaga Kerja Asing yang berada di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
Di lokasi pertama Tim telah melakukan pengecekan terhadap Dokumen Keimigrasian Tenaga Kerja Asing yang berada di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berjumlah 4 orang kewarganegaraan India, pemegang Izin Tinggal Dinas.
Dilanjutkan lokasi kedua yaitu PT.Wapoga Shipping, Tim memeriksa dokumen keimigrasian Tenaga Kerja Asing sejumlah 2 Orang , kewarganegaraan Malaysia, pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS Perairan).
“Selama melaksanakan kegiatan dilapangan, tim tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh TKA maupun penjamin." ungkap Roy.
Tim Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Biak juga menghimbau kepada pihak penjamin terkait tugas dan kewajiban perihal orang asing agar dilaporkan secara rutin kepada Kantor Imigrasi.
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.